Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Hadirkan Inovasi Berbasis Online, Kini Pelayanan Pajak 24 Jam

by Editor
17 Agustus 2024
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Pelayanan Pajak di Kota Gorontalo kini kian mudah dan cepat. (foto. bk/kotagorontalo)

NewsNesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Badan Keuangan memberikan kemudahan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis online .

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah serta untuk meminimalisir kebocoran penerimaan, maka Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan telah menyiapkan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis online system.

Dengan pemberlakukan layanan secara online ini, maka akan semakin menghemat waktu dan biaya bagi Wajib Pajak daerah dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak karena tidak perlu datang ke loket layanan pajak yang ada di Badan Keuangan tetapi cukup mengunjungi website : yanjak.gorontalokota.go.id maka kita akan memperoleh informasi berapa nilai pajak yang harus dibayarkan dan bisa langsung membuat Virtual Account atau Barcode yang akan digunakan dalam melakukan pembayaran dari mana saja dan bisa dilakukan kapan saja secara online.

Dalam melaksanakan system pembayaran secara online ini, Pemrintah Kota Gorontalo telah melaksanakan Kerjasama dengan beberapa pihak seperti Bank SULUTGO, Bank Mandiri, Kantor Pos dan juga Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang dapat melayani transaksi online dan transaksi digital yang tentunya dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dari berbagai channel yang dimiliki.

Mekanisme layanan yang diberikan adalah bagi Wajib Pajak yang sudah terdaftar dan telah memiliki NPWPD maupun Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), dimana Wajib Pajak akan masuk ke system layanan dengan menggunakan NPWPD atau NOPD.

Sebagai contoh untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana setelah mengunjungi website : yanjak.gorontalokota.go.id, akan diminta untuk memasukkan NOP PBB sehingga akan ditampilkan data pembayaran PBB sesuai dengan Objek yang dimiliki dan jika belum terbayar, maka bisa langsung melanjutkan pembuatan kode bayar dan QR Code untuk digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

Untuk memastikan apakah transaksi atau pembayaran telah berhasil dilakukan atau jika terkendala dengan layanan tersebut, dapat mengkomfirmasikannya dengan Call Center layanan pajak pada Badan Keuangan melalui 08114350 303 .

Demikian juga untuk Wajib Pajak untuk kategori Pajak Self Assesment, seperti Hotel, Restoran/Rumah Makan, Tempat Hiburan, Parkir, dimana Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan pajak melalui layanan E-SPTPD yang telah tersedia dalam website tersebut.

Tentunya dengan layanan yang telah diberikan melalui layanan pajak daerah di Badan Keuangan Kota Gorontalo, diharapkan agar masyarakat sebagai Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah .

Dengan layanan berbasis online ini, maka akan dapat menghemat waktu dan biaya bagi Wajib Pajak yang memiliki usaha dan objek pajak di Kota Gorontalo karena untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah dapat dilakukan darimana saja dan bisa diakukan kapan saja serta bisa dilakukan melalui berbagai channel pembayaran yang telah tersedia.

 

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloNuryantoPajak
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)
Kota Gorontalo

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

20 Mei 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono saat memimpin upacara PTDH terhadap 2 anggota polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencederai nama baik institusi.
Daerah

Polresta Gorontalo Kota Bersih-bersih Internal, Dua Anggota Diberhentikan Tidak Hormat

12 Mei 2026
Polisi evakuasi jasad bayi laki-laki yang dibuang di pesisir pantai Blue Marlin, Leato Selatan.(ist)
Daerah

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Pesisir Pantai Blue Marlin, Polisi Buru Pelaku

5 Mei 2026
Next Post

Upacara HUT RI ke 79 Tingkat Kabupaten Pohuwato Berlangsung Khidmat

Momentum Hari Kemerdekaan, Deisy Sandra Datau: Pembangunan Daerah Harus Ditingkatkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pelayanan Pajak di Kota Gorontalo kini kian mudah dan cepat. (foto. bk/kotagorontalo)

Pemkot Gorontalo Hadirkan Inovasi Berbasis Online, Kini Pelayanan Pajak 24 Jam

2 tahun ago
Waldemar Simanjolang

Manajemen SPBU Randangan Angkat Bicara, Waldemar: Harga Sesuai yang Ditentukan

3 tahun ago
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

1 hari ago
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

1 hari ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

11 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

11 jam ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

11 jam ago
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

23 jam ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

18 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.