Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD kota gorontalo

Wajib Catat, Pelaku Usaha Menunggak Pajak, Pidana 

by NN Indonesia
14 Oktober 2024
in DPRD kota gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.-f.ist

GORONTALO-NN – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.

Hal ini dilakukan Komisi II dengan cara mengunjungi seara langsung beberapa pengusaha restoran dan hotel. Kegiatan tersebut juga dilakukan langsung bersama Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II, Herman Haluti mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo itu merupakan upaya persuasif untuk menertibkan kembali pemungutan pajak.

Ia menegaskan bahwa jika upaya persuasif yang dilakukan Komisi II tidak diindahkan oleh para pelaku usaha, maka DPRD akan merekomendasikan hal tersebut ke dalam proses hukum.

“Untuk yang belum bisa ditemui, kami sampaikan bahwa kunjungan kami masih merupakan upaya-upaya persuasif. Ketika hal ini tidak ditindaklanjuti dan tidak kooperatif, maka DPRD akan merekomendasikan ke proses hukum,” ujarnya.

Sebab kata dia ketika adanya tidakan pemungutan pajak kepada konsumen, namun tidak disetorkan ke kas daerah, maka hal tersebut merupakan suatu tindak pidana.

“Rumah makan tersebut sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan, namun hingga pada saat ini belum melakukan penyetoran ke kas daerah dan ini merupakan tindakan pidana,” tegasnya.

Dirinya berharap, para para pelaku usaha segera menunaikan pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami menghimbau bagi para pelaku usaha, baik itu rumah makan maupun hotel untuk segera laksanakan ketentuan yang termuat dalam peraturan Daerah yang untuk pajak dan retribusi rumah makan maupun hotel dan bagi mereka yang sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan atau konsumen, namun belum melakukan ke kas Daerah untuk segera melakukan penyetoran supaya pada kunjungan berikutnya kami tidak menemui lagi para pelaku usaha yang sudah melakukan pemungutan pajak, namun tidak menyetorkan ke kas daerah karena skali lagi ini merupakan tindakan yang melawan hukum atau bisa dikategorikan penggelapan karena sudah dipungut, namun tidak disetorkan dalam jangka waktu yang cukup lama,” urainya.

Adanya penunggakan pajak tersebut turut disesalkan oleh Herman, sebab kata dia belum ada ketegasan daripada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam upaya pemungutan pajak.

“Kami melihat belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah karena memang berdasarkan data yang ada tunggakan yang sudah 9 bulan. Semestinya jika menyangkut pajak yang dipungut dari konsumen kemudian dia tidak setorkan, dari bulan pertama itu seharusnya suadah dilakukan peringatan pertama, satu Minggu berikut peringatan kedua, satu Minggu berikutnya peringatan ketiga. Ketika itu belum diindahkan ya di proses hukum supaya para pelaku usaha tidak mengikuti,” tutup dia. (Via)

Tags: Menunggak PajakPelaku Usaha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms
Headline

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms
Headline

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
Next Post
Maryam M. Umadji-f.ist

DPRD Kota Gorontalo Imbau Pelaku Usaha Taat Pajak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Desa Tenilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.-f.ist

Wajib Catat, Pelaku Usaha Menunggak Pajak, Pidana 

2 tahun ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

3 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

3 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

15 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

1 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

3 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

3 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau langsung ketersediaan sembako di Gorontalo.(f.hms)

Ketersediaan Sembako di Gorontalo Aman Hingga Lebaran

2 bulan ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

4 hari ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.