Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD kota gorontalo

Wajib Catat, Pelaku Usaha Menunggak Pajak, Pidana 

by NN Indonesia
14 Oktober 2024
in DPRD kota gorontalo, Headline
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.-f.ist

GORONTALO-NN – Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.

Hal ini dilakukan Komisi II dengan cara mengunjungi seara langsung beberapa pengusaha restoran dan hotel. Kegiatan tersebut juga dilakukan langsung bersama Badan Keuangan Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II, Herman Haluti mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo itu merupakan upaya persuasif untuk menertibkan kembali pemungutan pajak.

Ia menegaskan bahwa jika upaya persuasif yang dilakukan Komisi II tidak diindahkan oleh para pelaku usaha, maka DPRD akan merekomendasikan hal tersebut ke dalam proses hukum.

“Untuk yang belum bisa ditemui, kami sampaikan bahwa kunjungan kami masih merupakan upaya-upaya persuasif. Ketika hal ini tidak ditindaklanjuti dan tidak kooperatif, maka DPRD akan merekomendasikan ke proses hukum,” ujarnya.

Sebab kata dia ketika adanya tidakan pemungutan pajak kepada konsumen, namun tidak disetorkan ke kas daerah, maka hal tersebut merupakan suatu tindak pidana.

“Rumah makan tersebut sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan, namun hingga pada saat ini belum melakukan penyetoran ke kas daerah dan ini merupakan tindakan pidana,” tegasnya.

Dirinya berharap, para para pelaku usaha segera menunaikan pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami menghimbau bagi para pelaku usaha, baik itu rumah makan maupun hotel untuk segera laksanakan ketentuan yang termuat dalam peraturan Daerah yang untuk pajak dan retribusi rumah makan maupun hotel dan bagi mereka yang sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan atau konsumen, namun belum melakukan ke kas Daerah untuk segera melakukan penyetoran supaya pada kunjungan berikutnya kami tidak menemui lagi para pelaku usaha yang sudah melakukan pemungutan pajak, namun tidak menyetorkan ke kas daerah karena skali lagi ini merupakan tindakan yang melawan hukum atau bisa dikategorikan penggelapan karena sudah dipungut, namun tidak disetorkan dalam jangka waktu yang cukup lama,” urainya.

Adanya penunggakan pajak tersebut turut disesalkan oleh Herman, sebab kata dia belum ada ketegasan daripada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam upaya pemungutan pajak.

“Kami melihat belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah karena memang berdasarkan data yang ada tunggakan yang sudah 9 bulan. Semestinya jika menyangkut pajak yang dipungut dari konsumen kemudian dia tidak setorkan, dari bulan pertama itu seharusnya suadah dilakukan peringatan pertama, satu Minggu berikut peringatan kedua, satu Minggu berikutnya peringatan ketiga. Ketika itu belum diindahkan ya di proses hukum supaya para pelaku usaha tidak mengikuti,” tutup dia. (Via)

Tags: Menunggak PajakPelaku Usaha
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ekonomi

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms
Headline

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms
Headline

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026
Next Post
Maryam M. Umadji-f.ist

DPRD Kota Gorontalo Imbau Pelaku Usaha Taat Pajak

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Desa Tenilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Komisi II DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti adanya temuan Badan Keuangan Kota Gorontalo adanya pelaku usaha yang melakukan penunggakan pembayaran pajak.-f.ist

Wajib Catat, Pelaku Usaha Menunggak Pajak, Pidana 

2 tahun ago
f.ist

Pemprov Gorontalo Seriusi Kebutuhan Pupuk Petani di Taluditi

1 hari ago
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

14 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

18 jam ago
ilustrasi-ist

PHK Massal, Bukti Kegagalan Sistem?

2 tahun ago

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

14 jam ago
Kantor Pertanahan Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

2 minggu ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Ilustrasi Pertamina

BBM Diesel Nonsubsidi Lebih Murah, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Juni 2026

1 hari ago

Terbaru

Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen
Kodim 1313 Pohuwato

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

by Mustafa Dako
3 Juni 2026
0

Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen POHUWATO-NN- Pembangunan Jembatan Sungai Hulota yang berlokasi di...

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Ilustrasi Pertamina

BBM Diesel Nonsubsidi Lebih Murah, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga Juni 2026

2 Juni 2026
f.ist

Pemprov Gorontalo Seriusi Kebutuhan Pupuk Petani di Taluditi

2 Juni 2026
f.hms

Gusnar Ismail Serukan Pengamalan Pancasila

1 Juni 2026
Polresta Gorontalo Kota turunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya menjaga kamtibmas terutama di malam.hari.

Waspadai Kejahatan 3C, Polresta Gorontalo Kota Turunkan Tim URC ke Lapangan

31 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.