Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Rusak Gudang ACC Finance, 11 Orang Diduga Debt Collector Diamankan Polisi

by NN Indonesia
20 Januari 2025
in Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
11 terduga pelaku pengrusakan salah satu gudang ACC Finance di Kota Gorontalo saat diamankan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

NEWSNESIA.ID – Sedikitnya 11 Orang  yang diduga merupakan kawanan debt collector diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Hal ini buntut dari pengrusakan salah satu gudang milik ACC Finance yang beralamatkan di jalan Taman Surya Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, 11 orang yang diduga debt collector tersebut diamankan setelah adanya laporan masyarakat di Hallo Kapolresta tentang adanya gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan usai menerima laporan masyarakat tersebut, dirinya bersama Team Rajawali langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Saat tiba di lokasi saya melihat ada kurang lebih 40 (empat puluh) orang debtcollector di sekitar TKP. Kami pun langsung masuk ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang sudah melakukan pengrusakan pintu gudang, CCTV dan sudah masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan mobil tarikan” kata Kompol Leonardo.

Diterangkan Kompol Leonardo dari dalam gudang diamankan dua orang yakni YM alias Onis (28) warga Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango dan RHA alias Rahmat warga Kec. Kota Timur Kota Gorontalo.

Dirinya menyebut, setelah mengamankan 2 terduga pelaku, polisi pun langsung mengorek informasi lebih jauh aktor lain yang ikut terlibat dalam pengrusakan gudang ACC Finance. Alhasil  9 (sembilan) orang lainnya yakni MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako,IY alias Baygon, DH alias Dedi dan NL alias Noval pun berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi awal polisi, ke 11 orang ini nekat merusak gudang ACC Finance karena hendak mengambil kembali 1 unit mobil Toyota Calya yang telah ditarik oleh debt collector RH dan team. Alasannya, karena pemilik mobil tersebut menurut YM masih merupakan kerabat dari EN.

“Saat ini 11 orang terebut diamankan  ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, dan beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kompol Leonardo.(NN)

Tags: berita gorontaloBerita kriminalDebt CollectorPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

13 April 2026
Pengamanan perayaan Paskah di GBI
Daerah

Pengamanan Humanis Polresta Gorontalo Kota, Ibadah Jumat Agung di GBI Family Blessing Berjalan Aman

3 April 2026
Kapolres Gorontalo Kota Suryono saat memimpin apel kesiapsiagaan jelang perayaan Paskah.
Daerah

Jelang Paskah 2026, Polresta Gorontalo Kota Siagakan Personel Pengamanan

3 April 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin

Beri Pengarahan kepada Kakanwil yang Baru Dilantik, Menteri Nusron Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

3 hari ago

Rusak Gudang ACC Finance, 11 Orang Diduga Debt Collector Diamankan Polisi

1 tahun ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

17 jam ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

1 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

17 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.