Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

by NN Indonesia
21 Juni 2025
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Meskipun Kementerian ESDM baru mengesahkan 10 (sepuluh) Dokumen Pengelolaan WPR dari 63 Blok yg diusulkan Pemprov seluas 505 ha di Kabupaten Pohuwato, namun hal ini patut disyukuri sebab Gorontalo termasuk dari 3 Provinsi yg mendapatkan berkah tersebut bersama NTB dan Jatim dari 38 Prov di Indonesia.

Langkah selanjutnya menuju pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang akan diberikan kepada masyarakat setempat baik perorangan maupun koperasi, untuk melakukan kegiatan pertambangan di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal.

Hal ini kembali ditegaskan Kadisnaker ESDM, Wardoyo Pongoliu bahwa IPR yang diberikan Pemerintah kepada penambang rakyat sebagai upaya menyediakan wadah untuk melaksanakan usaha pertambangan secara legal, terarah.

Lebih lanjut Wardoyo menjelaskan, meski menggunakan investasi terbatas namun pensmbang sudah diizinkan menggunakan alat berat untuk pengolahannya. Hak IPR dapat diberikan kepada individu hingga koperasi untuk kelompok kandungan mineral logam dengan luas wilayah untuk setiap IPR dibatasi bagi perseorangan maksimal 5 hektar dan koperasi dengan luas wilayah hingga 10 hektar.

Sementara, untuk pengajuan pemohon perorangan harus memenuhi beberapa persyaratan seperti surat permohonan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Salinan KTP, surat keterangan dari kelurahan/desa setempat yang menyatakan pemohon merupakan penduduk setempat, surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta keselamatan pertambangan; dan surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Agar dapat mengakomodir masyarakat setempat, lebih lanjut Wardoyo menyebut jika metode pembagian lahan untuk pengajuan IPR akan ditempuh melalui surat penetapan Bupati yg tentu melalui proses yang terbuka & secara berjenjang mulai dari desa setempat, Kecamatan dan Kabupaten. Ini agar masyarakat setempat dapat lebih diprioritaskan.

“Jadi tidak akan mungkin dimonopoli oleh oknum tertentu seperti santer diberitakan media akhir-akhir ini. Pengajuan IPR juga dapat dilakukan secara langsung melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Gratis dan dihimbau agar tidak menggunakan Broker atau Calo yang menawarkan jasa pengurusan IPR,” pungkas Wardoyo.(NN)

Tags: Disnaker ESDM dan Transmigrasi Provinsi GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailPenerbitan IPRTambang GorontaloWPR Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pengerukan sungai oleh PGM
Gorontalo

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).
Headline

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms
Headline

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026
Next Post
Mapolres Pohuwato

Ucapan Selamat Hari Bhayangkara Terus Mengalir: Polri Simbol Pengayom

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sri Wahyuni Matona-f.hms

Gubernur Gusnar Tak Punya Masalah Pribadi dengan Wali Kota AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu

Penerbitan IPR di Gorontalo, Tidak Bisa di Monopoli oleh Siapapun

1 tahun ago
f.hms

Maskapai Citilink Kembali Beroperasi di Gorontalo

22 jam ago

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

18 jam ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

1 hari ago
Alvian Mato

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

1 hari ago
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

4 jam ago
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

1 hari ago
Foto. Hms

Dukung Perlindungan Pekerja Sawit, Tim Perencanaan Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Penginputan Dana Bagi Hasil Sawit

21 jam ago
Aksi donor darah

Di Polres Pohuwato, Bakti Sosial sampai Aksi Donor Darah Warnai HUT Humas Polri ke-75

20 jam ago
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

44 menit ago

Terbaru

Pengerukan sungai oleh PGM
Gorontalo

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

by Mustafa Dako
21 Oktober 2026
0

Pengerukan sungai oleh PGM POHUWATO-NN-Sedimentasi yang terus menumpuk dapat mengganggu aliran dan menghambat kelancaran pasokan air bersih...

Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

20 Oktober 2026
Aksi donor darah

Di Polres Pohuwato, Bakti Sosial sampai Aksi Donor Darah Warnai HUT Humas Polri ke-75

20 Oktober 2026
Foto. Hms

Dukung Perlindungan Pekerja Sawit, Tim Perencanaan Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Penginputan Dana Bagi Hasil Sawit

20 Oktober 2026
f.hms

Maskapai Citilink Kembali Beroperasi di Gorontalo

20 Oktober 2026
Alvian Mato

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

20 Oktober 2026
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.