
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang dirangkaikan dengan pendidikan politik dan demokrasi, dengan melibatkan berbagai unsur mitra strategis, mulai dari aparat kepolisian, BKPP, organisasi kemahasiswaan, hingga lembaga terkait lainnya.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Muh. Fadjrin Arsyad, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Divisi P3S Erman Katili dan Divisi HP2H Herlina Antu.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum internal, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan Bawaslu yang selama ini kerap dianggap kurang familiar dibanding lembaga penyelenggara pemilu lainnya.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan politik masyarakat. Karena itu, kegiatan ini penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menjalin kolaborasi dengan semua pihak,” ujarnya.
Ia mencontohkan pentingnya sinergi lintas lembaga, terutama dalam proses pemutakhiran data pemilu. Masih ditemukannya pemilih yang telah meninggal namun tetap tercatat dalam daftar, menjadi bukti bahwa koordinasi antarlembaga harus semakin ditingkatkan.
Lebih jauh, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pemilu bukan hanya berada di pundak Bawaslu, tetapi juga menjadi tugas bersama termasuk media, pemantau, hingga masyarakat luas.
“Diharapkan ini dapat menghasilkan rumusan bersama yang bermanfaat, terutama dalam memperkuat pengawasan pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bawaslu Kota Gorontalo Berni Pakaya dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni mewujudkan kemandirian lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pemilu maupun pemilihan, dengan menanamkan etika, soliditas, integritas, dan profesionalisme jajaran pengawas dari pusat hingga daerah.
Selain itu, kegiatan ini membangun sinergi kelembagaan dalam menjaga integritas pemilu serta menyamakan pemahaman tentang titik rawan dan strategi pengawasan.
“Tentunya ini juga menjadi ruang kolaborasi riset, kajian, dan evaluasi akademik pengawasan pemilu, sekaligus memberi kontribusi dalam pengembangan kebijakan berbasis data,” pungkasnya.






















