
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Rapat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, serta program prioritas pembangunan kepala daerah, berlangsung Rabu, 26 Agustus 2025.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bertempat diruang kerjanya. Hadir dalam rapat itu Stafsus Wali Kota Kotamobagu, kaban Bapelitbangda, Inspektur Daerah, para Camat serta tim evaluasi Desa.
Sekda Sofyan menegaskan RPJMD yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan.
Bukan hanya itu saja, menurut dia, selain program prioritas Pemerintah Kota, RPJMD juga harus diselaraskan dengan kebijakan dan program pemerintah desa.
Karenanya, Bapelitbangda, Inspektorat, bersama tim evaluasi desa harus melakukan perumusan hal-hal prioritas yang dapat diintervensi dan dijalankan oleh pemerintah desa sesuai kewenangan masing-masing.
“Disamping prioritas pemerintah kota tentu harus juga diselaraskan dengan pemerintah desa,” katanya
Sekda Sofyan menekankan dalam hal penyelarasan ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD sekaligus sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang menjadi amanat Asta Cita Presiden RI.
“Ada banyak hal yang perlu diselaraskan misalnya miskin ekstrim, penanggulangan kemiskinan, prevalensi stunting kemudian pangan dan lainnya. Tadi sudah dirumuskan dan akan ditindaklanjuti apa saja yang perlu diselaraskan dengan pemerintah desa nanti akan dibuatkan instruksi Wali kota dan akan dijabarkan kepada pemerintah desa,” Sekda Sofyan menerangkan
“Harapannya dengan penyelarasan ini dapat segera melakukan percepatan, pencapaian target dari pemerintah kota Kotamobagu,” pungkasnya. (rls)




















