Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Kejadian

Di Hari Santri Fakta Sidang Terungkap Penggugat sudah 20-an Tahun Berguru ke K.H Muin

Babak Baru Murid Gugat Guru

by NN Indonesia
23 Oktober 2025
in Kejadian
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Kasus gugatan perdata seorang murid terhadap gurunya, Kyai Muin Mooduto, senilai Rp 1 miliar kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Sidangyang digelar pada Rabu (22/10/2025) ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, Safrudin Mahmud.

Ironisnya, sidang yang menguji kepatuhan seorang murid kepada gurunya ini berlangsung tepat pada peringatan Hari Santri Nasional.

Penggugat, Safrudin Mahmud, diketahui merupakan murid yang telah dididik oleh Kyai Muin selama lebih dari 20 tahun dalam sebuah perkumpulan organisasi.

Dalam sidang ketujuh ini, kuasa hukum penggugat Syarifudin Mahmud atau Ustad Opan menghadirkan dua orang yakni Arfan Ibrahim dan Rahmat Ma’ruf sebagai saksi. Rahmat, yang merupakan ASN di BKPSDM Kabupaten Pohuwato dan juga anggota perkumpulan tersebut, membenarkan bahwa Safrudin telah menjadi murid Kyai Muin selama lebih dari 20 tahun.

Terkait pokok perkara, Rahmat dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tidak mengatur secara spesifik mekanisme rapat atau musyawarah ketika ada anggota yang diberhentikan.

Ia juga menyatakan bahwa dalam hal pemberhentian anggota, harus ada ruang untuk mengundang orang tersebut guna memberikan klarifikasi, yang dibuktikan dengan surat undangan bertanda terima.

Saksi Rahmat Ma’ruf juga mengaku dirinya sudah melakukan tabayyun (konfirmasi) terhadap Safrudin Mahmud terkait masalah ini, namun ia mengakui tidak melakukan tabayyun yang sama kepada Kyai Muin Mooduto.

Perkara dengan nomor registrasi 42/Pdt.G/2025/PN Gto ini bermula dari keberatan Safrudin Mahmud atas pemberhentiannya dari perkumpulan tersebut.

Yakop Mahmud, kuasa hukum Kyai Muin Mooduto yang tergabung dalam “Tim Pembela Kyai”, menjelaskan bahwa kliennya terpaksa memberhentikan Safrudin karena dianggap telah membuat keresahan dan kegaduhan di kalangan anggota. Safrudin diduga mengutarakan sangkaan tanpa bukti kepada sesama anggota.

faktanya Kyai Muin sudah membuka ruang klarifikasi dan mengundang Safrudin Mahmud, akan tetapi, Safrudin selaku penggugat tidak pernah datang memenuhi undangan tersebut. “kami punya bukti-bukti, bahkan bukti bahwa undangan itu telah sampai kepada yang bersangkutan kami punya”. terangnya

“dalam keterangannya tadi, Saksi Rahmat tegas menyampaikan bahwa terkait masalah ini, dia telah bertabayun kepada syafrudin, sangat disayangkan hal yang sama tidak dia lakukan kepada Kyai Muin yang selama persidangan diakuinya sebagai orang yang dia takzimi” sesal Yakop.

Nurmin K Martam Alumni AL-Huda yang juga Advokat Tim Pembela kyai menjelaskan, sebelum langkah pemberhentian diambil, Kyai Muin telah beberapa kali mengundang semua pihak untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, namun Safrudin tidak pernah hadir.

“Mengingat persoalan ini telah berjalan cukup lama, hingga akhirnya selaku pimpinan organisasi, Kyai Muin memberhentikan Safrudin Mahmud dari perkumpulan tersebut, karena dikategorikan tidak taat kepada Guru dan tidak mau musyawarah,” terang Nurmin.

Tidak terima dengan pemberhentian itu, Safrudin Mahmud kemudian melaporkan Kyai Muin ke kepolisian. Tidak cukup sampai di situ, Safrudin juga menggugat Kyai Muin secara perdata senilai Rp 1 miliar.

Selain tuntutan ganti rugi material, penggugat juga meminta agar Kyai Muin memulihkan kembali kedudukannya sebagai anggota dan guru di perkumpulan tersebut. Meski beberapa kali mediasi telah diupayakan baik didalam pengadilan bahkan oleh Pimpinan MUI Provinsi, Safrudin Mahmud tetap bersikeras melanjutkan perkaranya ke pengadilan.(**).

Tags: Hari Santri Nasional 2025K.H Muin Mooduto
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota saat melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Aryo Katili.
Gorontalo

Alami Kecelakaan Tragis, 2 Orang Meninggal Dunia Usai Tabrak Mobil Terparkir di Jalan Aryo Katili

3 April 2025
Kapolda Gorontalo
Daerah

Komitmen Tangani Kejahatan, Polda Gorontalo Apresiasi Partisipasi Aktif Masyarakat

15 Februari 2025
Syamsi Pomalingo
Kejadian

Disinformasi Picu Konflik, Syamsi Pomalingo: Verifikasi Sumber Sangat Penting

2 Februari 2025
Next Post
f.hms

Sat Pol PP Kotamobagu - Bolmong Teken PKS

Penandatanganan PKS antara Pemda Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan Ribu Pekerja Dapat Perlindungan Lewat Kerja Sama Pemda Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Sherly Sang Predator?

1 hari ago
Foto : Nenek Farida (74) korban PHK Sepihak oleh Ko Lay.

Miris! Ditengah Riuh Puncak Penas Ke XVII, Ada Nenek Petani 74 Tahun Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

10 jam ago
Prof.Dr.Ahmad Faisal, M.Ag

Penuh Khidmat, Rektor IAIN Gorontalo Bawakan Do’a Dihadapan Presiden RI pada Puncak PENAS 2026

8 jam ago
istimewa.

Di Hari Santri Fakta Sidang Terungkap Penggugat sudah 20-an Tahun Berguru ke K.H Muin

8 bulan ago
Kepala Badan Penghubung Provinsi Gorontalo Mohamad Iqbal Lasabang saat menyambut kedatangan peserta PENAS XVII asal Kab. Karimun Provinsi Kepulauan Riau fi Bandara Djalaluddin Gorontalo. (F. Istimewa)

Dari Jakarta hingga Gorontalo, Peserta Asal Kepri Terpukau dengan Pelayanan Tuan Rumah PENAS XVII

6 hari ago
Foto : Sherly Tjoanda/Wisata Gorontalo (Ai)

Momen Penas 2026! Warga Gorontalo Antusias Nantikan Pertemuan Dua Sherly  

3 hari ago
f.hms

PENAS, Geliat Ekonomi Gorontalo Meningkat

2 hari ago
f.ist

Presiden Prabowo Boyong Para Menteri ke Gorontalo

1 hari ago
Lomba menggambar dan mewarnai yang digelar Alfamart-SGM fi Gorontalo

Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo, Fathiya Senang Ikut Lomba, Yakin Bisa Jadi Juara

1 hari ago
F. Istimewa

Menteri Transmigrasi Sesuaikan Agenda di Gorontalo, Pastikan Silaturahmi ke Boalemo Tetap Berlanjut

10 jam ago

Terbaru

Momen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Ruslie Habibie saat menyapa masyarakat Gorontalo dan ribuan peserta PENAS XVII. (sumber Foto : Kominfo)
Daerah

Dua Perempuan Inspiratif Jadi Daya Tarik di PENAS XVII

by NN Indonesia
24 Juni 2026
0

Momen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda dan Wagub Gorontalo, Idah Syahidah Ruslie Habibie saat menyapa masyarakat Gorontalo...

Presiden RI, Prabowo Subianto Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo. (Sumber Foto : Kominfo)

Hadiri Puncak Penas XVII di Gorontalo, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bisa Jadi Lumbung Pangan Dunia

24 Juni 2026
Prof.Dr.Ahmad Faisal, M.Ag

Penuh Khidmat, Rektor IAIN Gorontalo Bawakan Do’a Dihadapan Presiden RI pada Puncak PENAS 2026

24 Juni 2026
f.hms

Presiden Prabowo Kenakan Upia Karanji Dipenutupan PENAS

24 Juni 2026
Foto : Nenek Farida (74) korban PHK Sepihak oleh Ko Lay.

Miris! Ditengah Riuh Puncak Penas Ke XVII, Ada Nenek Petani 74 Tahun Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon

24 Juni 2026
F. Istimewa

Menteri Transmigrasi Sesuaikan Agenda di Gorontalo, Pastikan Silaturahmi ke Boalemo Tetap Berlanjut

24 Juni 2026
f.ist

Presiden Prabowo Boyong Para Menteri ke Gorontalo

23 Juni 2026
Lomba menggambar dan mewarnai yang digelar Alfamart-SGM fi Gorontalo

Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo, Fathiya Senang Ikut Lomba, Yakin Bisa Jadi Juara

23 Juni 2026

Sherly Sang Predator?

23 Juni 2026
Mantan Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa

Mantan Wabup Pohuwato: Sertifikasi Lahan Terdampak Jalan Perusahaan Menunjukkan Kemajuan Signifikan

23 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.