
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Insiden kecelakaan tragis dialami 2 warga saat melintas di Jalan Jhon Aryo Katili (Ex Andalas), Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Kamis (3/4/2025) dini hari.
Dua warga yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M ini menabrak sebuah mobil yang sedang terparkir di bahu jalan depan rumah.
Akibatnya 2 orang yang teridentifikasi berinisial RP (21) warga desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango dan RSCHU (32) warga Amurang ini meninggal dunia.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada pukul 04.50 WITA dini hari dimana jalan Aryo Katili atau yang dikenal dengan jalan Andalas tidak ada penerangan (gelap) karena lampu jalan yang sudah tidak menyala lagi.
Dikatakan AKP Octa,menurut keterangan pemilik mobil, saat dirinya akan sholat shubuh tiba tiba terdengar benturan dan saat dicek ternyata sepeda motor yang dikendarai oleh RP menabrak mobilnya yang terparkir di bahu jalan depan rumah.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal dan penumpang RSCHU meninggal dunia dilokasi kejadian sementara pengendara sepeda motor RP meninggal dunia di rumah sakit”,terang AKP Octa
Kasat Lantas AKP Octa pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak serta situasi lalu lintas saat berkendara.
“Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol,” ujar Kasat Lantas.
Imbauan ini kata dia merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dan masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kasat Lantas.(JM/NN)