Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Satpol PP Dampingi Jaksa Eksekutor Lakukan Eksekusi Putusan Pengadilan

by NN Indonesia
4 Desember 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 2 mins read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Penyidik satuan polisi pamong praja (Satpol.pp) dampingi kejaksaan negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan eksekusi atas putusan pengadilan terhadap terdakwa Erni Junaidi pengguna ruko di pasar 23 Maret.

Erni di sidang yang digelar pengadilan negeri (PN), terbukti bersalah melanggar Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dia (Erni) dieksekusi oleh Jaksa eksekutor pada Kejari Kotamobagu, pada Kamis, 4 Desember 2025 berdasarkan putusan pengadilan

Jaksa eksekutor yang menemui langsung yang bersangkutan menjelaskan terkait amar putusan, kewajiban hukum, serta konsekuensi pidana yang akan dijalani.

Mempertimbangkan dinamika di lapangan dan respons terdakwa, Jaksa Eksekutor memutuskan tidak membawa terdakwa pada pelaksanaan hari itu. Meski demikian, pihak Kejaksaan memastikan bahwa jadwal eksekusi akan tetap dilanjutkan sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Kejaksaan menegaskan bahwa pendekatan persuasif ini dilakukan agar terdakwa benar-benar memahami isi putusan dan menyadari konsekuensi hukuman yang harus dijalani, serta sebagai penegasan bahwa eksekusi akan tetap berjalan pada jadwal berikutnya.

Diketahui Terdakwa divonis hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor 11/Pid.C/2025/PN Ktg, yang memuat, Pidana denda sebesar Rp20.000.000, Subsider 20 hari kurungan, apabila denda tidak dibayarkan dalam waktu dua bulan.

Dengan berakhirnya batas waktu pembayaran, proses eksekusi kini memasuki tahapan akhir oleh pihak Kejaksaan.

Kasat Pol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi atas kelancaran tahapan lapangan.

“Hari ini kami dari Satpol PP mendampingi pihak eksekutor kejaksaan untuk melakukan eksekusi Putusan Pengadilan dengan Terdakwa EJ. Proses ekseskusi berjalan dengan baik dan aman. Terdakwa juga sudah mendengarkan langsung penjelasan dari Jaksa Eksekutor,” tandasnya

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Ariono Potabuga, menyebut penegakan hukum yang konsisten berdampak signifikan pada peningkatan kepatuhan para penyewa ruko.

“Pelaksanaan hukum yang tegas dan konsisten membuat para penyewa ruko semakin tertib. Dampaknya terlihat dari meningkatnya kedisiplinan dan ketertiban pembayaran retribusi,” sebutnya

Ariono menambahkan, penerimaan retribusi daerah menunjukkan tren kenaikan tajam. Tercatat tahun 2024 jumlah retribusi hanya berada di kisaran Rp900 juta. Namun, pada tahun 2025, penerimaan telah melampaui Rp1 miliar. Hal ini menunjukkan meningkatnya tingkat kepatuhan para wajib retribusi. (rls)

Tags: Pemkot Kotamobagusatpol pp kotamobagu
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f ist
Headline

Kotamobagu Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

18 September 2026
Ariyono Potabuga-f.ist
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Tata Kawasan Eks Kantor Bupati Bolmong

17 September 2026
f.ist
Kotamobagu

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

16 September 2026
Next Post
f.ist

Gorontalo Berhasil Kendalikan Inflasi

Ilutstrasi

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Satpol PP Dampingi Jaksa Eksekutor Lakukan Eksekusi Putusan Pengadilan

11 bulan ago
Foto Hms

Perwakilan Ombudsman RI provinsi gorontalo Kunjungi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo: Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 minggu ago
f.ist

IGA Kotamobagu 2026, 28 Peserta OPD Ikuti Presentasi dan Wawancara

1 bulan ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

19 jam ago
Foto Hms

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Serahkan Sertipikat Wakaf Yayasan El Madinah Wahdah Islamiyah Gorontalo

4 minggu ago
f dok

Kadis Kominfotik Dorong Proses Seleksi Komisioner KI Provinsi Gorontalo

41 menit ago

Bappeda Gorontalo Utara Raih Penghargaan Pemimpin dan Agen Perubahan Terbaik

4 tahun ago
Foto hms

Kantor pertanahan Kota Gorontalo dorong Kepastian Hukum Tanah wakaf Melalui Penyerahan sertipikat masjid

4 minggu ago
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

2 hari ago

Terbaru

f dok
Headline

Kadis Kominfotik Dorong Proses Seleksi Komisioner KI Provinsi Gorontalo

by NN Indonesia
28 Oktober 2026
0

f dok NN, GORONTALO- Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Trizal Entengo mendorong agar pemerintah menggelar seleksi bagi...

f.hms

Provinsi Gorontalo Terbaik Pengentasan Kemiskinan

27 Oktober 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Usul Dua Putra Daerah Masuk Direksi BSG

27 Oktober 2026
f.hms

Maxim Perluas Jangkauan Layanan ke Tolangohula

26 Oktober 2026
f.ist

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

25 Oktober 2026
Foto Hms

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

25 Oktober 2026
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
Foto Ilustrasi

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

23 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Foto ilustrasi

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

22 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.