Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut

Ibu Korban Persekusi Sampaikan Permohonan Maaf dan Beri Apresiasi kepada Jajaran Polres Bitung

by NN Indonesia
7 Februari 2026
in Sulut
Reading Time: 3 mins read
Syamsia Anapia-f.ist

NN, BITUNG – Keluarga remaja berinisial RS (16) yang diduga menjadi korban persekusi dan kekerasan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak terkait, meski hingga kini proses hukum atas dugaan peristiwa tersebut masih berjalan di kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Syamsia Anapia, ibu kandung RS, sebagai bentuk sikap kemanusiaan dan etika sosial, sekaligus untuk meredam ketegangan yang berkembang di tengah masyarakat akibat beragam opini yang beredar.

“Sebagai seorang ibu, saya menyampaikan permohonan maaf apabila proses hukum dan perhatian publik atas kasus yang menimpa anak kami menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar Syamsia Anapia, terang Syamsia Sabtu 7 Februari 2026.

Namun demikian, Syamsia menegaskan, permohonan maaf tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengakuan kesalahan, apalagi untuk meniadakan fakta bahwa anaknya merupakan anak di bawah umur yang mengalami dugaan persekusi dan penganiayaan oleh orang dewasa.

“Anak kami adalah korban dan masih di bawah umur. Ia mengalami tekanan fisik dan psikis. Permohonan maaf ini murni sikap moral sebagai orang tua, dan tidak menghapus fakta kejadian maupun proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Syamsia juga menyampaikan, keluarga sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, termasuk laporan resmi yang telah masuk di Polres Bitung terkait dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap anak.

Menanggapi pernyataan terduga pelaku RP alias Tito yang mengklaim bahwa dirinya menjemput RS untuk mencegah amuk massa, Syamsia Anapia dengan tegas membantah narasi tersebut dan menyatakan, klaim itu tidak sesuai dengan karakter dan nilai masyarakat Kota Bitung.

“Saya sebagai orang tua percaya penuh bahwa masyarakat Bitung adalah masyarakat yang baik, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Saya tidak percaya masyarakat kita setega itu sampai punya niat menganiaya atau menghakimi seorang anak di bawah umur,” tegas Syamsia.

Menurut Syamsia, narasi seolah-olah masyarakat hendak mengamuk merupakan opini sepihak yang keliru dan berpotensi mencoreng nama baik warga Bitung secara keseluruhan.

“Jangan membawa-bawa nama masyarakat. Ini bukan persoalan masyarakat melawan anak, karena masyarakat Bitung tidak seperti itu. Jika kemudian terjadi kerumunan atau tekanan terhadap anak kami, hal tersebut justru muncul setelah adanya penjemputan sepihak oleh beberapa oknum, bukan karena kehendak atas nama masyarakat,” jelasnya.

Syamsia menegaskan, anaknya tidak pernah berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat, serta tidak ada situasi darurat sebagaimana yang digambarkan dalam klaim tersebut.

“Anak kami tidak sedang diamuk massa, tidak dikejar warga, dan tidak berada dalam kondisi terancam oleh masyarakat. Masyarakat Bitung tidak sekejam itu terhadap anak,” ujarnya.

Syamsia menambahkan, keluarga merasa perlu meluruskan hal ini agar masyarakat tidak dijadikan tameng pembenaran atas dugaan tindakan individu terhadap anak di bawah umur.

“Kami menghormati masyarakat Bitung. Karena itu kami ingin meluruskan agar publik memahami bahwa ini bukan konflik antara warga dan anak, melainkan dugaan tindakan individu terhadap seorang anak,” tegas Syamsia.

Keluarga berharap langkah ini dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang beradab, adil, dan manusiawi, serta menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik oleh individu maupun kelompok apa pun.

“Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak membentuk opini yang dapat melukai psikologis anak kami lebih jauh. Biarlah hukum bekerja secara objektif dan adil,” lanjut Syamsia.

Pada kesempatan yang sama, Syamsia Anapia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Bitung yang telah menerima laporan keluarga dan melakukan penanganan awal terhadap perkara ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung atas perhatian dan langkah-langkah yang telah dilakukan. Kami berharap proses hukum ini dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan, khususnya dalam perlindungan anak,” ungkap Syamsia.

Sebagai seorang ibu, Syamsia menyampaikan sejumlah keberatan dan titik kritik atas perlakuan yang dialami anaknya, RS (16), yang hingga kini masih meninggalkan dampak psikologis mendalam.

Syamsia menegaskan, kritik ini disampaikan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk meluruskan fakta dan menegaskan batas-batas perlakuan yang tidak seharusnya dialami oleh seorang anak di bawah umur.

Pertama, Syamsia mempertanyakan tindakan masuk ke rumah orang lain tanpa permisi dan tanpa persetujuan keluarga, yang menurutnya telah melanggar etika sosial dan rasa aman keluarga.

Kedua, anaknya dibawa pergi tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari kedua orang tuanya, padahal RS masih berstatus anak di bawah umur yang seharusnya berada dalam perlindungan penuh keluarga dan hukum.

Ketiga, RS diduga mengalami pemaksaan untuk bersuara dan mengakui sesuatu yang tidak dilakukannya.

Keempat, Syamsia menyebut adanya dugaan ancaman verbal yang diterima anaknya, yang menurutnya semakin memperburuk kondisi mental RS dan menimbulkan rasa takut berkepanjangan.

Kelima, Syamsia juga menyoroti adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami anaknya, yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih terhadap seorang anak.

Keenam, Syamsia menyampaikan keberatan atas tuduhan yang tidak berdasar terhadap anaknya, yang telah menempatkan RS dalam posisi seolah-olah bersalah di hadapan publik, meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Ketujuh, akibat dari rangkaian peristiwa tersebut, Syamsia menilai telah terjadi pencemaran nama baik terhadap anak dan keluarga, yang berdampak pada tekanan sosial serta stigma di lingkungan sekitar.

“Semua hal ini kami sampaikan sebagai seorang ibu yang ingin melindungi anaknya. Kami percaya hukum dan kebenaran akan berbicara pada waktunya. Kritik ini bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi agar kejadian serupa tidak pernah lagi menimpa anak lain,” ujar Syamsia.

Syamsia kembali menegaskan bahwa keluarga tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian serta pembuktian kepada aparat penegak hukum yang berwenang.(*)

Tags: PersekusiPolres Bitung
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
F.hms
Pemkot Kota Kotamobagu

Hadiri Halal bi Halal di Desa Bilalang Satu, Weny Minta Jaga Kebersamaan dan Silaturahmi

11 April 2026
f.hms
Pemkot Kota Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam – Wali kota Kotamobagu Panen Raya Jagung

11 April 2026
Next Post
El Nino bersama Papip Selebes-f.ist

Papip Celebes Gabung ke Gerindra Gorontalo?

Menteri Nusron Wahid hadir dalam pengukuhan pengurus DPP MUI periode 2025-2030.

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

2 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

1 hari ago
Syamsia Anapia-f.ist

Ibu Korban Persekusi Sampaikan Permohonan Maaf dan Beri Apresiasi kepada Jajaran Polres Bitung

2 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

1 hari ago
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

1 hari ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

1 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

11 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

21 jam ago

Terbaru

Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

by NN Indonesia
15 April 2026
0

Ilustrasi Pangkalan LPG NEWSNESIA.ID, Makassar, 15 April – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi yang...

f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail Optimis Gorontalo Mampu Survive di Tengah Badai Efisiensi

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.