
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijiriah, Pemkab Boalemo menetapkan zakat fitrah sebesar Rp. 40.000 bagi umat muslim di Kabupaten Boalemo, Rabu (11/02/2026).
Rapat bertempat di ruang vicon kantor Bupati ini, dipimpin Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali dan dihadiri Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha, Ketua MUI Kabupaten Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, Lc, pimpinan OPD, para camat dan kepala desa serta pemangku adat.
Wabup Boalemo Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah Ramadhan tahun ini ditetapkan senilai Rp. 40,000. Di mana, penetapan zakat fitrah sudah disepakati hanya 1 golongan saja, yakni Rp.40.000.
“Selain itu, kita juga telah menetapkan fidyah sebesar Rp. 20.000 bagi masyarakat Kabupaten Boalemo,” tambahnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha menyampaikan bahwa pengumpulan zakat fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah di bentuk di masing-masing desa dan kecamatan.(nn)




















