Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Update Nilai Tanah dimulai, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo tancap gas

by NN Indonesia
11 Februari 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Kantah Kota Gorontalo laksanakan tahapan persiapan pembaruan ZNT.

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 11 Februari 2026. Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mulai melaksanakan tahapan persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) guna memastikan data nilai tanah tetap akurat dan sesuai dengan perkembangan wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kota Gorontalo.

Pembaruan ZNT dilakukan melalui pengumpulan dan pengolahan data lapangan dengan mempertimbangkan pertumbuhan kawasan mikro, perkembangan pusat perdagangan dan jasa, aktivitas ekonomi, serta perubahan pemanfaatan lahan. Langkah tersebut dicapai agar nilai tanah yang ditetapkan mencerminkan kondisi aktual dan dapat digunakan sebagai dasar informasi yang dapat dipercaya.

Zona Nilai Tanah merupakan pengelompokan nilai tanah pada wilayah yang memiliki karakteristik relatif sama. Data ZNT menjadi rujukan dalam berbagai layanan pertanian, antara lain penilaian tanah untuk kebutuhan administrasi, penyusunan rencana tata ruang, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim teknis melakukan pemetaan dan verifikasi pada setiap zona wilayah. Kegiatan ini meliputi pencocokan data administrasi dengan kondisi di lapangan, analisis perubahan penggunaan lahan, serta evaluasi batas zona yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses tersebut dilakukan secara sistematis dan berbasis data untuk menjamin hasil yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembaruan ini juga bertujuan meminimalkan potensi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat. Dengan data yang diperbarui secara berkala, diharapkan kualitas informasi pertanahan semakin meningkat dan mudah diakses.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyatakan bahwa pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Data terbaru diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kejelasan informasi bagi masyarakat dalam setiap urusan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kota dan mendukung perencanaan pembangunan daerah. Pembaruan ZNT diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.​

Tags: Kantah Kota GorontaloZona Nilai Tanah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

31 Maret 2026
Halal bi halal yang digelar Kanwil ATR/BPN Gorontalo
ATR BPN Kota Gorontalo

Pererat Silaturahmi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Hadiri Pengarahan PPPK dan Halal Bi Halal

31 Maret 2026
Menteri Nusron Wahid
ATR BPN Kota Gorontalo

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

31 Maret 2026
Next Post
Ilust-ist

Proses Hukum Kasus Persekusi Bitung Bergulir, Polisi Fokus pada Pendalaman Bukti dan Keterangan

Reses di Molingkapoto CS, Gustam Ismail Tekankan Pentingnya Proposal untuk Akses Program di Pemprov

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

3 hari ago
Kantah Kota Gorontalo

Update Nilai Tanah dimulai, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo tancap gas

2 bulan ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

2 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

20 jam ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

1 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

1 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

20 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

by NN Indonesia
16 April 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gusnar Ismail menerima audiensi dari pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia dalam rangka memperkuat pembinaan...

Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.