
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 11 Februari 2026. Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mulai melaksanakan tahapan persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) guna memastikan data nilai tanah tetap akurat dan sesuai dengan perkembangan wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kota Gorontalo.
Pembaruan ZNT dilakukan melalui pengumpulan dan pengolahan data lapangan dengan mempertimbangkan pertumbuhan kawasan mikro, perkembangan pusat perdagangan dan jasa, aktivitas ekonomi, serta perubahan pemanfaatan lahan. Langkah tersebut dicapai agar nilai tanah yang ditetapkan mencerminkan kondisi aktual dan dapat digunakan sebagai dasar informasi yang dapat dipercaya.
Zona Nilai Tanah merupakan pengelompokan nilai tanah pada wilayah yang memiliki karakteristik relatif sama. Data ZNT menjadi rujukan dalam berbagai layanan pertanian, antara lain penilaian tanah untuk kebutuhan administrasi, penyusunan rencana tata ruang, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim teknis melakukan pemetaan dan verifikasi pada setiap zona wilayah. Kegiatan ini meliputi pencocokan data administrasi dengan kondisi di lapangan, analisis perubahan penggunaan lahan, serta evaluasi batas zona yang telah ditetapkan sebelumnya. Proses tersebut dilakukan secara sistematis dan berbasis data untuk menjamin hasil yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembaruan ini juga bertujuan meminimalkan potensi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat. Dengan data yang diperbarui secara berkala, diharapkan kualitas informasi pertanahan semakin meningkat dan mudah diakses.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyatakan bahwa pembaruan Zona Nilai Tanah merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Data terbaru diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta kejelasan informasi bagi masyarakat dalam setiap urusan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menyatakan kesiapan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kota dan mendukung perencanaan pembangunan daerah. Pembaruan ZNT diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.



















