Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Potret Generasi Semakin Rusak?

by NN Indonesia
12 November 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
Putri Rahmawati-f.ist

 

Dikutip dari Tirto.id (28/10/2025), kasus pelajar terjerat judi online (judol) semakin memprihatinkan dan menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap generasi muda.

Salah satunya dialami Hafizh (19), pelajar asal Bogor yang kecanduan judol hingga menjual barang-barang milik keluarganya. Fenomena serupa juga dialami seorang siswa SMP di Kulon Progo, yang sampai terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp4 juta. Data PPATK mencatat, pada kuartal pertama 2025, pelajar usia 10–16 tahun tercatat melakukan deposit judol lebih dari Rp2,2 miliar, sementara usia 17–19 tahun mencapai Rp47,9 miliar.

Fakta ini menjadi alarm keras bahwa penyebaran judol di kalangan pelajar sudah pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com (29/10/2025), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai maraknya kasus pelajar terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) mencerminkan kesalahan sistem pendidikan saat ini. Ia menegaskan, ketika siswa SMP sudah mengenal dan terlibat dalam judol dan pinjol, berarti ada yang keliru dalam cara mendidik generasi muda. Esti menyoroti bahwa sekolah masih terlalu fokus pada ujian akademik dan belum membekali siswa dengan kemampuan menghadapi dunia digital yang sarat jebakan algoritma. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter, sebab literasi digital bukan sekadar bisa menggunakan gawai, tetapi juga memahami bahaya di balik layar. Fenomena ini, menurut Esti, menunjukkan adanya krisis literasi digital dan lemahnya pengawasan sosial, sehingga keterlibatan anak dalam judol harus dilihat sebagai dampak dari sistem pendidikan yang belum siap menghadapi tantangan era digital.

Faktanya, bahwa tak sedikit konten ataupun iklan-iklan judi online telah memasuki situs-situs pendidikan dan game online yang sangat mudah terpapar dan diakses oleh siswa. Padahal, pinjol dan judol merupakan lingkaran setan yang sangat berakibat fatal bagi penggunanya. Bila pelajar kehabisan uang karena kalah judi, maka ia akan mencari pinjaman online. Dan akhirnya terjeret hutang online yang amat merugikan dan dosa. Nauzubillah.

Ini membuktikan bahwa masih minimnya pengawasan oleh orang tua dan pihak sekolah terhadap anak. orang tua menjadi garda terdepan dalam membentuk moral dan kepribadian anak yang beriman dan bertakwa sehingga tidak akan memilih melakukan perbuatan dosa, sementara pihak sekolah bertanggung jawab sebagai orang tua kedua untuk terus membentuk kepribadian yang baik dan mengontrol anak agar tidak melakukan segala hal buruk. Tak hanya itu, yang lebih berperan penting dalam kasus ini ialah peran negara karena punya kuasa atas pemberantasan situs-situs judol. Namun, sayangnya negara lemah dalam menutup dan memberantas situs-situs judol.

Upaya pemerintah dengan menggencarkan pendidikan karakter dan literasi digital terhadap pelajar ternyata belum mampu menuntaskan masalah ini. Sebab, yang menjadi akar masalah ialah cara berpikir mereka yang masih rusak. Pelajar yang pemikirannya ingin cepat kaya dengan cara yang instan-instan saja tanpa mau kerja keras karena kemudahan akses dan modal yang kecil. Hal ini merupakan buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tolak ukur utama, sehingga tanpa mempertimbangkan apakah itu halal atau haram, semuanya hantam. Dalam sistem kapitalisme, negara berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat.

Inilah yang menjadikan kasus judol dan pinjol tak kunjung tuntas, maka yang harus diperhatikan adalah :

  1. Pelajar perlu ditanamkan mindset dengan memahami betul bahwa judi online dan pinjaman online termasuk perbuatan haram dalam Islam karena merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan pemahaman tersebut mereka bisa lebih hati-hati dan tidak mudah tergoda.
  2. Pendidikan Islam yang berlandaskan akidah membantu pelajar punya pedoman hidup yang jelas sesuai tuntunan Islam. Jadi, bukan hanya berperilaku baik karena aturan sekolah, tapi karena kesadaran iman.
  3. Negara perlu membuat sistem pendidikan yang bisa membentuk generasi berkepribadian Islam bukan sekadar pintar secara akademik, tapi juga punya moral dan akhlak Islami.
  4. Negara wajib menutup semua akses ke situs judi dan pinjol ilegal, serta memberikan hukuman tegas pada pelakunya agar menjadi efek jera dan melindungi masyarakat dari kerugian

Langkah-langkah ini perlu di perhatikan dan di jalankan, pentingnya peran negara untuk pembentukan karakter generasi dan pentingnya sistem pendidikan islam yang harus di jalankan jika yang kita tuju adalah kebaikan dan kemajuan generasi.(*)

 

Penulis: PUTRI RAHMAWATI/aktivis muslimah

 

Tags: GenerasiJudolPinjol
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Aiman Syakil
Ekonomi

Membuka Akses Pasar bagi Produk Pertanian Lokal

25 Juni 2026
Opini

Sherly Sang Predator?

23 Juni 2026
Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Next Post
Bupati Boalemo, Rum Pagau menyerahkan piagam penghargaan bagi tenaga kesehatan pada puncak perayaan HKN diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.(f.istimewa)

Puncak Peringatan HKN, Bupati Rum Pagau Salut Dinkes Beri Penganugerahan Kesehatan Award

Partai Demokrat Buka Ruang Aspirasi, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Siswa SMP Terjerat Pinjol dan Judol, Potret Generasi Semakin Rusak?

9 bulan ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

1 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

2 hari ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

1 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

6 hari ago

Terbaru

Daerah

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

by NN Indonesia
9 Agustus 2026
0

  Newsnesia.id - Flamoria 75 basketball 3x3 resmi berakhir semalam usai laga final dihelat, Sabtu 8 Agustus...

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

7 Agustus 2026
f.hms

Pemprov Kuncur Rp 980 Juta untuk UMKM di Kota Gorontalo

6 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.