
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, kembali menyoroti aktivitas pengangkutan truk kayu milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga bermuatan lebih atau melebihi kapasitas muatan.
Sedikitnya kata Hamzah, ada 7 truk yang bermuatan kayu berlebihan melintas di wilayah kecamatan kwandang, Hal itu dilihat saat tengah berolahraga pada Selasa Sore (3/3/2026).
Menurut Hamzah, kondisi itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat, terutama setelah DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pekan lalu membahas persoalan HTI.
“RDP yang kemarin digelar seakan tidak memberi penjelasan yang tuntas. Kenyataannya, truk-truk overload masih saja beroperasi,” ungkap Hamzah.
Semestinya kata Hamzah, aparat penegak hukum tidak praktik seperti itu, Hamzah, bahkan menyinggung isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan “86” antara oknum aparat dan pihak perusahaan.
“Harusnya kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan oleh pihak kepolisian. Karena kalau demikian, maka bisa jadi isu yang beredar telah terjadi 86 antara pihak kepolisian dan pihak HTI adalah benar,” ujarnya.
DPRD kata Hamzah, akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mendatangi pihak kepolisian serta mengundang Dinas Perhubungan untuk meminta penjelasan dan pengawasan lebih ketat terhadap angkutan kayu di wilayah Gorontalo Utara. (***)





















