
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), Bidang Metrologi Kota Kotamobagu melakukan pengawasan dan tera ulang alat ukur di SPBU yang berada di Moyag, Kotamobagu Timur. Selasa 28 April 2026
Hal ini guna menjamin keakuratan takaran bahan bakar minyak (BBM) termasuk perlindungan konsumen.
Dilokasi petugas dari Disdagkop UKM mengecek langsung untuk memastikan seluruh mesin pompa dispenser berfungsi sesuai standar takaran
Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi, Arham, mengatakan selain pengawasan berkala, pemeriksaan juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait potensi ketidaksesuaian ukuran.
“Kami melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter,” katanya.
Ia menyebut tujuannya untuk memeriksa apakah volume yang dikeluarkan mesin masih dalam batas toleransi atau tidak.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap seluruh nosel di SPBU Moyag. Meski masa berlaku tera ulang baru akan berakhir pada Mei mendatang, pihak SPBU memilih mengajukan pemeriksaan lebih awal guna menghindari keterlambatan.
“Pada pemeriksaan tadi hasilnya semua masih dalam batas normal. Begitu juga dengan alat yang ada di dalam mesin pompa kami memastikan tetap tersegel dengan takaran pas,” ungkap Arham
Wilki, selaku Penanggung Jawab SPBU Moyag, menanggapi positif apa yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kotamobagu. Ia menuturkan pihaknya (SPBU) setiap bulannya juga di audit oleh Pertamina.
“Untuk pemeriksaan pengawas memeriksa semua alat hasilnya sesuai standar,” tutup Arham. (rls)




















