
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan peninjauan langsung terhadap objek sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Selasa, (14/4/2026). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan sengketa yang sedang berlangsung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti setiap permasalahan pertanahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Melalui peninjauan lapangan, tim berupaya memperoleh gambaran kondisi aktual secara menyeluruh dan faktual. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan sengketa didasarkan pada data yang valid dan sesuai dengan situasi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan berbagai data dan informasi yang relevan dengan objek sengketa. Selain itu, dilakukan pula identifikasi terhadap batas dan status tanah yang disengketakan guna memperjelas pokok permasalahan yang terjadi.
Tidak hanya itu, tim juga melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Proses ini bertujuan untuk menggali informasi dari berbagai sudut pandang sehingga penanganan sengketa dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berimbang.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian sengketa agar berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.




















