
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kotamobagu gelar forum konsultasi publik (FKP) Standar pelayanan administrasi kependudukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Kotamobagu tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 25 Juni 2026 tersebut dibuka Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Sahaya Mokoginta.
Dikatakan Sahaya, forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Ini bukan hanya sekedar agenda formal tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” katanya
Ditegaskannya pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran strategis sebab dokumen kependudukan merupakan dasar masyarakat memperoleh berbagai layanan, baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan maupun berbagai pelayanan lainnya.
Untuk itu, ia meminta agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Pelayanan yang baik tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, dukungan partisipasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat juga dibutuhkan,” tandasnya. (rls)




















