Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Penyebab Mubes Lamahu VIII Menuai Pro Kontra

by NN Indonesia
2 Desember 2020
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
Mubes ke VIII Lamahu Jakarta.

NEWSNESIA.ID, JAKARTA – Hasil Mubes VIII di Gedung Senayan Jakarta, masih menyisakan persoalan. Sejumlah peserta menyebut agenda itu terindikasi syarat  kecurangan. Dan hingga saat ini gelombang mosi tidak percaya masih mengalir.

Menurut Laksamana Prn.TNI. A.R. Katili, jika disimak, Mubes VIII (29/11/2020) yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V MPR RI, sepertinya biasa saja, sebagaimana Mubes sebelumnya. Namun, menimbulkan persoalan.

Dia menuturkan, kronologis Mubes tersebut. Pertama,  Saat persidangan dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, mereka meminta persetujuan peserta, untuk langsung bisa menetapkan nama-nama pimpinan sidang yang telah disiapkan sebelumnya, tanpa melalui mekanisme pengusulan oleh peserta mubes.

“Di sini terjadi perdebatan panjang, karena ada mekanisme yang rancu. Pimpinan sidang cenderung memaksakan dan langsung menetapkan nama-nama pimpinan sidang yang telah disiapkan itu, meskipun diprotes secara bertubi-tubi oleh peserta. Ini adalah kerancuan sidang pertama, yang mulai dianggap panitia tidak netral,” jelasnya.

Kedua, lanjut A.R. Katili, ketika sidang masih dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, agenda acara dibahas, akan tetapi untuk tata-tertib tidak dibuka ruang pembahasannya, dan langsung ditetapkan oleh pimpinan sidang.

“Ketiga, memasuki agenda pemilihan sidang definitif, tidak dibahas komposisi pimpinan sidang. Tetapi, pimpinan sidang sementara, langsung membacakan nama-nama calon pimpinan sidang definitif yang sudah ditetapkan lebih dulu, tanpa mekanisme pengusulan nama-nama calon pimpinan sidang oleh peserta Mubes,” ujar A.R. Katili.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, poin keempat, sidang berjalan terus, hingga pelaksanaan sidang-sidang komisi. Komisi A tentang organisasi, Komisi B tentang Program Kerja dan Komisi C tentang rekomedasi organisasi. Salah satu pembahasan penting di Komisi A adalah pembahasan ADART hasil revisi. Draft revisi ADART telah dibahas melalui Webinar Zoom.

“Webinar ini yang kemudian dinyatakan sebagai Rapat Pleno Diperluas (RPD). Pengambilan keputusan kerkait revisi draft ADART ini dinilai lemah, karena dilakukan melalui Webinar Zoom yang tidak memenuhi quorum,” paparnya lagi.

Kelima, menurut A.R. Katili, pembahasan hasil sidang komisi, maka ADART hasil Komisi A diputuskan dan diterima peserta mubes. Setelah itu, dengan diterimanya laporan pertanggung-jawaban pengurus lama, maka dengan demikian pengurus lama dinyatakan demisioner.

“Keenam, sebelum visi-misi para calon, seharusnya pimpinan sidang menyampaikan secara terbuka perolehan jumlah usulan suara dari pilar yang mengusulkan calon, dan kemudian ditetapkan oleh pimpinan sidang, untuk diteruskan ke Bantayo untuk dipilih sesuai urutan usulan suara terbanyak. Tapi faktanya, pimpinan sidang tidak melaksanakan tahap ini,” bebernya lagi.

Menariknya, kata A.R. Katili, mulai dari point pertama sampai dengan keenam, aturan main pelaksanaan mubes VIII mengacu pada ADART yang baru ditetapkan tersebut. Di sisi inilah kerancuan mekanisme pelaksanaan mubes dimaksud.

Seharusnya, masih kata A.R. Katili, ADART yang lama tetap digunakan sebagai panduan pelaksanaan mubes dari point satu sampai dengan lima. Sedangkan ADART yang baru ditetapkan (pada point lima), baru bisa digunakan untuk Pengurus Lamahu yang baru dan Mubes IX yang akan datang.

“Hingga di sini, dapat dimengerti bahwa gelombang mosi tidak percaya atas hasil Mubes VIII terutama disebabkan oleh tindakan panitia “memaksakan” pemberlakuan rancangan ADART yang baru (hasil revisi pada pleno diperluas zoom miting), sehingga disini  problem tahapan persodanhan yang dimulai sejak dari awal persidangan sampai akhir persidangan,” tandasnya.(im-NN)

Tags: Mubes Lamahu Ke VIII
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Ekonomi

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist
Headline

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

10 Juli 2026
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026
Ekonomi

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
Next Post
Dr. Muhammad Amir Archam, ME,

Prodi S1 Ekonomi Pembangunan UNG Beralih jadi Jurusan Ilmu Ekonomi

Kapolri Drs. Idham Azis M.si.(f.istimewa)

Buru Teroris, Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

22 jam ago
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

15 jam ago
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

1 hari ago
Mubes ke VIII Lamahu Jakarta.

Ini Penyebab Mubes Lamahu VIII Menuai Pro Kontra

6 tahun ago
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

1 hari ago
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

1 hari ago
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

1 hari ago

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

6 hari ago
Sekda Iskandar saat mewakili Bupati Saipul Mbuinga menyerahkan bantuan dari BAZNAS untuk masyarakat penerima manfaat

Salurkan Zakat melalui Program Pohuwato Sejahtera, Cerdas, dan Imtak, Pemkab beri Apresiasi Peran Baznas

11 jam ago

Kotamobagu Heritage Festival 2025, Weny: Warisan Budaya Harus Kita Jaga, Rawat dan Lestarikan

1 tahun ago

Terbaru

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Pemkab Pohuwato

Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, ini Pesan Bupati Saipul Mbuinga

by Mustafa Dako
26 Juli 2026
0

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato POHUWATO-NN- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi...

Penandatanganan kerja sama Pemkab Pohuwato dan BAZNAS terkait penanggulangan bencana

Penanggulangan Bencana di Pohuwato Ditingkatkan, Pemkab dan Baznas Teken Kerja Sama

26 Juli 2026
Sekda Iskandar saat mewakili Bupati Saipul Mbuinga menyerahkan bantuan dari BAZNAS untuk masyarakat penerima manfaat

Salurkan Zakat melalui Program Pohuwato Sejahtera, Cerdas, dan Imtak, Pemkab beri Apresiasi Peran Baznas

26 Juli 2026
f.hmshti

Kebakaran Hebat di Lokasi Pabrik Wood Pellet Berhasil Dipadamkan

26 Juli 2026
f.ist

Kebakaran Hebat Landa Lokasi Pabrik HTI di Gorut

26 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato saat berhasil amankan terduga pelaku peredaran narkoba

Diduga Miliki Sabu, Pria ini Terjaring OTT Satresnarkoba Polres Pohuwato, Kasat Apresiasi Peran Masyarakat

25 Juli 2026
Foto istimewa

Apes! Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Marisa Selatan Diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato

25 Juli 2026
Tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya melakukan operasi pencarian

Kerja Cepat Tim Rescue, 11 WNA yang Dikabarkan Hilang di Perairan Menuju Pohuwato Ditemukan Selamat

25 Juli 2026
ilustrasi-ist

Ini Daftar Penumpang di Speedboat yang Hilang Kontak di Teluk Tomini

25 Juli 2026
f.hms

Ini Penyebab Harga Beras dan Minyak di Gorontalo Melambung

24 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.