
NEWSNESIA.ID (JAKARTA) – Ditengah upaya pengalihan status 2 rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Boalemo, rupanya mendapat angin segar untuk pemenuhan infrastruktur lewat kerjasama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Hal ini sebagaimana jadi misi besar Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau bersama Wakil Bupati, Lahmuddin Hambali mewujudkan daya saing dan produktivitas layanan kesehatan di Boalemo.
Yakni dengan menaikkan status tipe Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan (RSTN) yang kini namanya sebentar lagi akan berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah drg. Clara Gobel atau RSUD-CG dari RSUD tipe C menjadi tipe B. Demikian pula, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iwan Bokings (RSIB) didorong naik dari tipe D tipe C.
Nah, mewujudkan ini tentunya butuh dana yang tak sedikit. Di tambah lagi sarana dan prasana penunjang lain yang dipersyaratkan Kementerian Kesehatan RI. Sementara, kondisi keuangan daerah saat ini masih minim, dan hanya bergantung dana transfer pusat. Artinya, kalau pemenuhan infrastruktur rumah sakit cuman mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU), maka itu tidak cukup.
Menghadapi itu, Bupati Boalemo, Rum Pagau berpikir keras bagaimana mendatangkan anggaran dari pusat dengan tidak mengeluarkan dana sepeser pun dari APBD.
Langkah ini pun mendapat dukungan penuh dari PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) usai Bupati Rum Pagau bersama rombongan mengadakan pertemuan silaturahmi di gedung PT. PII di Jakarta, Rabu (23/04/2025).
“Alhamdulillah hasil pertemuan Bapak Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau didampingi Bapak Wabup Lahmuddin Hambali bersama PT. PII, untuk Kabupaten Boalemo berpeluang mendapat pembangunan infrastruktur lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di bidang kesehatan,” tutur Kepala Bapppeda Boalemo, Srijun Dangkua kepada wartawan.
Lanjut Srijun mengatakan, PT. PII sendiri merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership atau lewat mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Skema KPBU dimaksud adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (swasta) dalam menyediakan infrastruktur layanan publik. KPBU berperan mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dan layanan publik, sekaligus melibatkan partisipasi swasta dalam hal pembangunan.
“Jadi, perlu ditegaskan bahwa skema KPBU ini bukan pinjaman dana, tetapi bentuk kerjasama pemerintah dan swasta dengan menginvestasikan dananya lewat penyediaan infrastruktur publik untuk dikelola secara bersama dibawah kendali dan pengawasan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII),” terang Kepala Bapppeda, Srijun Dangkua.

Dalam waktu dekat ini, pihak PT PII akan berkunjung ke Boalemo guna meninjau langsung lokasi lahan pembangunan infrastruktur di RSTN dan RSIB.
“Saya berharap skema KPBU ini mendapat dukungan dan support penuh dari semua elemen masyarakat di Kabupaten Boalemo. Semata-mata demi kemajuan rumah sakit milik rakyat Boalemo yang nantinya jadi pusat rujukan regional wilayah Barat di Provinsi Gorontalo,” pinta Srijun Dangkua.(nn)