
NEWSNESIA.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan sepertinya masih jauh untuk ketuk palu disahkan sebagai Perda.
Pasalnya hingga saat ini Ranperda tersebut belum dilanjutkan lagi pembahasannya sehingga membuat sejumlah pihak dari berbagai latar profesi kesehatan merasa pesimis.
Namun rasa pesimis itu ditepis oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi III, Adnan Entengo.
Saat dikonfirmasi, Adnan menjelaskan bahwa Ranperda Kesehatan bukan ditunda pembahasannya melainkan ada beberapa hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum masuk pembahasan.
“Kan naskah akademiknya juga baru jadi belum lama ini, sehingga sudah pasti jadwalnya itu tahun depan, jadi bukan ditunda,” ungkap Adnan.
Ia juga menegaskan bahwa Perda Kesehatan telah dipastikan masuk dalam Program Pembetukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas 2024.
“Jadi teman-teman tenaga kesehatan tidak perlu khawatir tentang hal tersebut, kita selalu perjuangakan hal-hal baik bagi tenaga kesehatan dan juga masyarakat kita di Gorontalo,” tandasnya.





















