NEWSNESIA.ID, GORUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro menghadiri sosialisasi aplikasi e-Berpadu atau elektronik berkas pidana terpadu, di wilayah hukum Pengadilan Negeri Limboto, bertempat di Ruang Serba Guna PN Limboto, Jum’at (20/1/2023).
Hadirnya aplikasi e-Berpadu, kata Suleman, mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi.
“Sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” kata mantan Sekretaris DPRD Gorut.
Selain itu, kata Suleman, aplikasi e-Berpadu ini juga mempermudah penegak hukum dalam kepengurusan berkas tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat.
“Memang dalam fitur-fitur e-Berpadu itu, kita lihat banyak yang berhubungan aparat penegak hukum, tapi ada juga fitur yang boleh diakses oleh masyarakat,” jelas Suleman.
Fitur yang boleh diakses oleh masyarakat, kata Suleman, permohonan izin besuk tahanan online.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk meminta ijin pembesukan, tapi langsung akses melalui aplikasi e-Berpadu,” ujar Suleman. (Rol)