
NN.ID, GORONTALO– Di tengah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan bermotor, justru diduga dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab di Samsat Provinsi Gorontalo UPTD Kota Gorontalo meraup keuntungan dengan cara busuk.
Informasi itu diperoleh NN.ID dari salah satu warga Kota Gorontalo wajib pajak yang meminta namanya tidak dipublis. Dia menuturkan, dirinya pada, Rabu 10 Desember 2025 mengurus balik nama kendaraan roda dua sekaligus membayar pajak.
Saat hendak membayar di loket pembayaran, petugas loket meminta agar wajib pajak ini memgambil berkas lain di Layanan Informasi. Saat berada diloket layanan informasi, salah satu petugas berinisial T meminta wajib pajak ini membayar untuk Rp 100.000.
“Disini bayar 100.000,” ujarnya menirukan kata-kata-kata petugas.
Secara spontan dirinyapun memberikan uang Rp 100.000 kepada T dan balik lagi ke loket pembayaran. Setelah membayar dan menerima kwitansi pembayaran, wajib pajak ini beetanya dalam hati kenapa pembayaran 100.000 di Loket Pelayanan tidak diberikan kwitansi.
“Saya balik ke loket pelayanan dan minta kwitansi pembayaran dan minta penjelasan untuk biaya apa. Kata si petugas bahwa itu biaya formulir untuk balik nama. Saya lalu memaksa minta kwitansi pembayaran, dan kemudian tak banyak bicara lagi petugas T langsung mengembalikan uang saya 100.000,” ungkapnya lagi.
Dugaan Pungli ini diperkuat karena sebagian wajib pajak saat itu tidak membayar di loket pelayanan. Namun sebagian wajib pajak lagi malah dimintakan uang di loket tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala UPTD Samsat Kota Gorontalo Suprin Abdullah dikonfirmasi NN.ID, Jumat 12 Desember 2025, mengatakan pihaknya sama sekali tidak membenarkan pungutan liar dalam bentuk apapun. Dirinya memastikan tidak ada pungutan liar di kantor yang dipimpinnya itu.(nn)























