NEWSNESIA.ID, GORUT- Kecerdasan intelektual dan mentalitas harus dapat digunakan oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut).
Sebagaimana yang diharapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Ariyati Polapa saat pengambilan keterangan dari terpanggil dalam hal ini auditor dari Inspektorat Pemda Gorut.
Ariyati mempunyai alasan tersebut untuk disampakan kepada auditor yang menjadi terpanggil untuk dimintai keterangannya terkait materi yang diangkat pada saat itu.
“Dalam melaksanakan tugas sebagai seorang aparatur, kita jangan hanya menggunakan kecerdasan emosional, namun juga kecerdasan intelektual juga harus digunakan,” ungkapnya.
Jangan sampai setiap aparatur hanya mengikuti perintah saja, namun tidak menggunakan kecerdasan intelektualnya sehingga terlalu takut untuk menyampaikan sesuatu yang benar.
“Jika memang ada masalah maka katakan ada masalah, tidak perlu takut dan tidak perlu disembunyikan, karena jika tidak justru akan berdampak pada diri sendiri dan paling parah dapat melukai diri sendiri,” tegasnya.
Pada keterangan yang disampaikan, terpanggil mengatakan bahwa dirinya mencurigai ada yang tidak beres, kemudian menyampaikan bahwa ada yang ganjil dan telah dituangkan dalam laporan.
“Namun ketika ditanyakan apakah itu ada masalah, justru hanya diam dan bahkan mengatakan bahwa itu sudah benar. Ini tidak baik dan nantinya akan merugikan diri sendiri karena tidak menggunakan kecerdasan intelektualnya” ujar Ketua Panitia Hak Angket tersebut.
Menurut Ariyati, menjadi seorang aparatur harus tegas dan berani mengatakan salah jika memang itu salah.
Tanpa bermaksud menggurui, ditegaskan juga bahwa jika sesuatu yang salah kemudian dikatakan tidak, maka tentu ini akan berdampak kepada aparatur itu sendiri.(adv/erol)