NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui BKAD menggelar rekonsiliasi barang milik daerah (BMD) bertempat di Aula Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Selasa (27/07/2021).
Kegiatan ini dibuka Sekda Boalemo, Sherman Moridu SPd, MM dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Lahmudin Hambali, Ketua Fraksi Partai Demokrat Hardi Syam Mopangga serta sejumlah pimpinan OPD.
Plt Kepala BKAD Boalemo, Musyafir Bempah menyampaikan, rekonsiliasi BMD untuk menyajikan nilai barang milik daerah yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Di mana, validasi data BMD ini akan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah.
Selanjutnya Musyafir menjelaskan, rekonsiliasi juga digelar sebagai tindaklanjut atas rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Menyusul, temuan BPK RI khususnya pada 4 OPD dengan total asetnya ditemukan sebanyak Rp 25 miliar.
“Alhamdulillah saat ini tinggal Rp 10 miliar, dan sisanya sudah ditindaklanjuti,” terang Musyafir Bempah.
Lanjutnya mengatakan, kegiatan rekonsiliasi BMD ini pula untuk melihat sejauh mana pelaksanaan masing-masing OPD terkait keberadaan aset. Sehingga akan diketahui pemanfaatan aset itu sendiri.
Sementara Sekda Boalemo, Sherman Moridu SPd, MM dalam arahannya menyampaikan, rekonsiliasi BMN semester 1 memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 serta menertibkan aset sebagaimana diamanatkan KPK RI pada pelaksanaan monitoring control for prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah dari hasil rilis berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dua minggu lalu, Kabupaten Boalemo sementara ini mencapai rengking 1 untuk MCP,” beber Sherman Moridu.
Ia menjelaskan, KPK RI pada dasarnya menilai kabupaten/kota dan provinsi pada 8 area wilayah intervensi sesuai MCP. Di mana, MCP ini dievaluasi KPK yang termasuk didalamnya manajemen aset.
Dalam hal penyususnan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sering kali mengalami keterlambatan. Itu dipengaruhi pula penyusunan LKPD terdapat mutasi tambah kurang untuk pengelolaan barang milik daerah tiap OPD belum akurat.
“Akibatnya menjadi temuan ketika pemeriksaan LHP oleh BPK RI terhadap pencatatan aset, dan juga masih tercatat aset-aset yang tidak mempunyai nilai masa manfaatnya pada KIB. Seharusnya ini sudah bisa kita lakukan usulan penghapusan atau pun pemusnahan terhadap aset-aset tersebut,” jelas Panglima ASN Boalemo.(nrt/nn)