Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

ASN Pemprov Dukung Kebijakan Gubernur Soal Penyebaran Informasi Publik

by NN Indonesia
20 Juli 2025
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 1 min read
F.hms

newsnesia.id, GORONTALO– Ternyata, kebijakan pemerintah tentang penyebaran informasi publik didukung penuh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo. Para ASN sadar bahwa itu bagian dari tanggungjawab kepada masyarakat.

“Tugas ASN mensukseskan program
dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi justru kebijakan yang pro rakyat, rakyat pasti ingin tau apa yang sudah dikerjakan kepala daerah, ada dan tidaknya TPP juga sudah kewajiban ASN mendukung program dan kebijakan kepala daerah,” ujar Ronal Bahi salah satu ASN Pemprov Gorontalo.

Sejalan dengan Ronal, Suharto Luawo pun percaya bahwa penyebaran informasi yang dilakukan oleh pemerintah merupakan jawaban atas keinginan masyarakat.

“Terkadang, ada masyarakat yang bertanya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat, nah dengan penyebaran informasi ini masyarakat luas akan mudah mendapatkan informasi tentang apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, masyarakat bisa menilai kinerja pemerintah”.

Lebih tegas lagi disampaikan oleh Yusran Doda, bahwa sebelum ada kebijakan tersebut, dirinya sudah sering menyebarkan berita-berita pemerintah ke kanal media sosial.

“Kebijakan Pak Gubernur untuk penyebarluasan informasi itu sudah baik, saya pribadi saja sebelum keluar kebijakan itu sering membagikan berita-berita yang berkaitan dengan pemerintah Provinsi Gorontalo, jadi tidak ada yang salah apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan para ASN,” jelasnya.

Sebelumnya, praktisi hukum senior Gorontalo, Salahudin Pakaya, SH, menilai kebijakan itu salah arah dan berpotensi menabrak berbagai ketentuan hukum.

“Ini pelanggaran serius. Gubernur telah melampaui kewenangannya. Tidak ada dasar hukum yang membolehkan kepala daerah memaksa ASN menggunakan akun pribadi untuk menyebarkan informasi pemerintahan,” kata Salahudin di Gorontalo, Kamis (17/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pemaksaan penggunaan akun pribadi tanpa persetujuan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Negara tidak boleh memaksa warga, termasuk ASN, mengubah ruang privat menjadi sarana propaganda pemerintahan,” ujarnya.(rls)

Tags: ASN Pemprov GorontaloGubernur Gorontalo Gusnar IsmailPenyebaran InformasiWagub Gorontalo Idah Syahidah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat kekeringan di Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Gorontalo

Hadapi Kekeringan, Gorontalo Andalkan Sumur Bor sebagai Sumber Air Cadangan

31 Agustus 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.
Daerah

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

31 Agustus 2026
71 Peserta Studi Lapangan PKA yang dilepas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Gorontalo

71 Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Gusnar Bidik Inovasi untuk Naikkan Kelas Event Daerah

31 Agustus 2026
Next Post
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola-f.ist

Komisi II DPR RI Dukung Rencana Perluasan Kota Gorontalo

Besok Komisi III Bahas KUA-PPAS APBD Gorontalo Utara Tahun 2026 dengan OPD Mitra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

13 jam ago
F.hms

ASN Pemprov Dukung Kebijakan Gubernur Soal Penyebaran Informasi Publik

1 tahun ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

Cegah PHK, Gorontalo Perkuat Deteksi Dini

4 hari ago
Foto humas

Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi PAD melalui Penguatan Potensi Pendapatan Daerah

4 hari ago
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

21 jam ago
Proses pendistribusian air bersih ke masyarakat oleh personil Polres Pohuwato

Polres Pohuwato Suplai Air Bersih untuk Warga, Wujud Polisi Mopiyohu

12 jam ago
Foto humad

Pertanahan dan Kepolisian Bersinergi, Dorong Kepastian Hukum di Kota Gorontalo

3 minggu ago

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

2 hari ago
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

1 hari ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat kekeringan di Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Gorontalo

Hadapi Kekeringan, Gorontalo Andalkan Sumur Bor sebagai Sumber Air Cadangan

by NN Indonesia
31 Agustus 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat kekeringan di Gorontalo, Senin...

Proses pendistribusian air bersih ke masyarakat oleh personil Polres Pohuwato

Polres Pohuwato Suplai Air Bersih untuk Warga, Wujud Polisi Mopiyohu

31 Agustus 2026
Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

31 Agustus 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

31 Agustus 2026
71 Peserta Studi Lapangan PKA yang dilepas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

71 Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Gusnar Bidik Inovasi untuk Naikkan Kelas Event Daerah

31 Agustus 2026
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

31 Agustus 2026

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

30 Agustus 2026

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

30 Agustus 2026
f.ist

Buku Imaji NU Diluncurkan

30 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

29 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.