KlikSulteng.id– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si mengikuti rapat terbatas melalui Video Conference bersama Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan sejumlah mentri,Selasa (24/3/2020).
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo memberi pengarahan kepada para gubernur dan para menteri dalam menghadapi pandemik Covid-19.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengikuti rapat melalui Video Conference tersebut diruang kerjanya, didampingi Kepala BPBD Bartholomeus Tandigala, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan dan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng.
Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, pertama
bahwa penyebaran Covid-19 sudah terdapat di 189 negara sehingga pemerintah saat ini harus melakukan langkah langkah strategis untuk menangani penyebaran Covid -19.
Kedua, kata Presiden RI, kebijakan pemerintah diutamakan untuk perlindungan dan keselamatan masyarakat dan mengatasi dampak yang akan terjadi kepada masyarakat luas khususnya dampak ekonomi kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Ketiga, Presiden RI meminta kepada gubernur dan bupati / walikota untuk melakukan penyesuaian anggaran sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease-19.
Keempat, Presiden RI meminta gubernur, bupati/ walikota agar memangkas anggaran belanja yang kurang penting seperti perjalanan dinas dan kegiatan kegiatan yang sifatnya serimonial untuk dialihkan kepada kegiatan penangan Covid -19.
Kelima, Presiden RI menyampaikan bahwa kebijakan lockdown tidak diberlakukan, hanya social distance. Untuk itu kebijakan social distance harus betul-betul dilaksanakan .
Keenam, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa alat pelindung diri (APD) sudah dikirim ke daerah dan diharapkan gubernur untuk selanjutnya mendistribusikan APD tersebut ke kabupaten dan kota.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, pada kesempatan itu mempersiapkan laporan tentang langkah – langkah kebijakan yang sudah diambil Gubernur dalam pencegahan covid -19 di Provinsi Sulteng, antara lain, Gubernur Sulteng sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 443 /141/Dis.Kes tentang pencegahan dan antisifasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulteng.
Gubernur Sulteng juga telah mengeluarkan intruksi kepada bupati dan walikota se-Sulteng, agar mengambil langkah langkah strategis dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing masing.
Pemprov Sulteng juga kata Gubernur Longki, sudah menyiapkam gedung cadangan berkapasitas 500 Kamar untuk penanganan penderita Covid-19 di Sulteng.
Setelah mengikuti rapat bersama Presiden RI melalui Video Conference, Gubernur Longki langsung memberikan arahan kepada Kepala BPBD. Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan agar melaksanakan seluruh arahan yang disampaikan Presiden RI khususnya penyediaan APD dan perlindungan tenaga medis, memastikan kepatuhan dan disiplin masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah tentang social distance atau pembatasan sosial. (hms/im)