NewsNesia.id – Bawaslu beserta KPU Bone Bolango menggelar Rakor terkait pengawasan tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango tahun 2024, Kamis (3/10/2024).
Penyelenggara juga turut menghadirkan LO keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone Bolango yang berkontestasi dan juga Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Materi yang disampaikan oleh Bawaslu pada Kegiatan kali ini adalah Metode, serta larangan dan Saksi Pelaksanaan Kegiatan Kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dari Bawaslu kembali mengingatkan dan melakukan upaya pencegahan dini kepada seluruh pihak yang berkontestasi terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan serta Memperjelas peraturan KPU dan Bawaslu terkait kampanye, termasuk waktu, tempat, dan metode yang diperbolehkan.
Dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan oleh jajaran pengawas terhadap pelaksanaan kampanye yang sudah memasuki hari ke 9 (sembilan) saat ini, yang pelaksanaannya bisa dikatakan cukup kondusif.
Namun demikian, dikhawatirkan akan ada potensi terjadinya pelanggaran terhadap larangan dalam kampanye dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing paslon, sehingga perlunya bawaslu mengingatkan kembali kepada masing-masing paslon untuk tetap dalam koridor yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kampanye.