NEWSNESIA.ID, BANGKEP- Harip, Nirwan, serta Agon, Jumat (5/11/2021) kemarin menggeruduk kantor camat Baggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Ketiga warga Desa Paisumosoni ini keberatan dengan proses pembagian bantuan jamban yang diprogramkan Pemerintah Desa (Pemdes).
Kepada awak media, Harip mengatakan proses pembagian bantuan oleh Pemdes disinyalir tidak tepat sasaran dan cenderung menyalahi prosedur penggunaan dana desa (DD).
“Kami minta petunjuk kepada camat Batara soal masalah pembagian bantuan ini. Masalahnya yang dikasih kebanyakan yang belum berhak menerima. Di situ ada aparat dan Anggota BPD juga dikasih, sementara masih banyak warga tidak mampu tapi tidak diberikan padahal mereka belum punya WC,” kata Harip.
Menurut Harip, program bantuan jamban oleh pemerintah desa yang diperuntukkan bagi 12 orang penerima (KK) tersebut juga rancu. Dari 12 orang, oleh Pemdes awalnya tidak menyediakan biaya pembuatan namun pada kenyataannya para penerima mendapat uang masing-masing sebesar Rp 1 Juta.
“Kata mereka (aparat desa) uang itu adalah sisa belanja bahan-bahan. Nah kalau memang itu adalah sisa belanja berarti mereka tidak survey dulu harga bahan di lapangan. Langsung main tulis saja diperencanaan,” katanya.
Harip mengatakan pula bahwa ketidakadilan pemerintah desa dalam hal pembagian bantuan bukan cuma kali ini saja. Namun telah berulang kali sejak beberapa tahun belakangan.
Selain itu, dia juga menyayangkan sikap para Anggota BPD di desanya yang seolah acuh tak acuh dengan kondisi tersebut. BPD yang diharapkannya bisa berpihak kepada warga justru hanya diam dan seolah acuh tak acuh.(john)