
NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk Pemilu 2024, dari tiga partai politik, Kamis (11/5/2023).
Pendaftaran ketiga Parpol tersebut, merupakan pertama pendaftaran oleh Parpol sejak pendaftaran Bacaleg di buka oleh KPU sejak 1 Mei 2023 yang akan berakhir pada 14 Mei 2023.
“Masa pengajuan dilakukan selama 14 Hari mulai tanggal 1.s.d 14 Mei 2023. Untuk hari ke-1 s.d hari ke-13 dimulai pukul 08.00 – 16.00 Wita dan untuk hari terakhir (ke-14) mulai pukul 08.00 – 23.59 Wita,” terang Kadir Mertosono, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam siaran pers yang diterima newsnesia.id
Tiga Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg dengan status diterima oleh KPU Kabupaten Gorontalo masing-masing PPP, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.
“Kami akan terus menginformasikan kepada publik perkembangan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo oleh Parpol selama masa pengajuan Bakal Calon,” ujar Kadir Mertosono.(NN)


















