Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

by Editor
28 November 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw makin gencar. (dok. istimewa)

NEWSNESIA.ID – Pasca audiens bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Organisasi Profesi Kesehatan se-Gorontalo membeberkan 12 alasan mengapa Undang-undang Kesehatan Ombibuslaw mesti ditolak, berikut ulasannya;

  1. Penyusunan RUU Kesehatan Omnibuslaw cacat prosedural karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi profesi.

  2. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral tinggi.

  3. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengabaikan hak rakyat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

  4. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak rakyat, hak-hak tenaga medis/kesehatan serta perlindungan hukum dan keselamatan pasien.

  5. RUU Kesehatan Omnibuslaw mempermudah kehadiran tenaga medis/kesehatan asing yang sejatinya justru mengancam keselamatan pasien.

  6. Pendidikan kedokteran hanya untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan masifnya investasi.

  7. RUU Kesehatan Omnibuslaw dapat mencederai demokrasi karena sentralisme kewenangan hanya ke kementrian kesehatan tanpa pelibatan masyarakat dan organisasi profesi.

  8. Sarat kriminalisasi ke tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.

  9. Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran dan tenaga kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggung jawab hanya ke Menteri (tidak ke presiden lagi).

  10. Kekurangan tenaga kesehatan dan maldistribusi bukanlah kesalahan organisasi profesi melainkan kesalahan pemerintah.

  11. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya mempermudah masuknya tenaga medis/kesehatan asing tanpa kompetensi, keahlian dan kualifikasi yang jelas.

  12. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam tatanan kesehatan serta makin mengkebiri peran organisasi profesi yang selalu hadir untuk rakyat.

Itulah 12 alasan mengapa RUU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak.

Tags: IDI Wilayah Gorontalotolak UU kesehatan omnibuslaw
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Foto. Hms
Gorontalo

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Foto hms
Daerah

Inspektorat Provinsi Gorontalo Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Gorontalo Tahun 2026

16 Oktober 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo membahas realisasi pekerjaan tiga ruas jalan.

Temui Balai Jalan-PUPR, Bupati Pohuwato Bahas Realisasi Tiga Ruas Jalan Ini

Suasana pasar murah di Kabupaten Pohuwato.

Tekan Inflasi, Pasar Murah di Pohuwato Diserbu Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw makin gencar. (dok. istimewa)

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

4 tahun ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

1 hari ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

4 hari ago
Jupri, SH.,Mh.,

Pergub (Humanis) PSBB

6 tahun ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

2 jam ago
Jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap tiga terduga pelau penyalahgunaan narkoba. (f.Humas Polres Banggai)

Narkoba, Polsek Bunta Ringkus Tiga Terduga Pelaku

6 tahun ago
photo ilustrasi pembayaran THR oleh pemerintah

THR ASN di Boalemo Mulai Dibayarkan, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 17.4 M

3 tahun ago
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

5 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

2 hari ago
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

7 jam ago

Terbaru

Alvian Mato
Headline

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
0

Alvian Mato NN, GORONTALO- Juru Bicara Pemprov Gorontalo Dr.Alvian Mato mengatakan, saat ini Pemprov Gorontalo menunggu klarifikasi...

Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad-f.hms

SMA Negeri 1 Pulubala Masuk Daftar Usulan Prioritas Revitalisasi

17 Oktober 2026
f.hms

Gusnar-Idah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Pulanga Terhadap Sofyan Puhi

17 Oktober 2026
Foto. Hms

Inspektorat Provinsi Gorontalo Gelar Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP

17 Oktober 2026
Alvian Mato

Diduga Sebarkan Hoax, Akun buheligorontalo Berpotensi Dipidanakan Pemprov

16 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.