Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

by Editor
28 November 2022
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw makin gencar. (dok. istimewa)

NEWSNESIA.ID – Pasca audiens bersama DPRD Provinsi Gorontalo, Organisasi Profesi Kesehatan se-Gorontalo membeberkan 12 alasan mengapa Undang-undang Kesehatan Ombibuslaw mesti ditolak, berikut ulasannya;

  1. Penyusunan RUU Kesehatan Omnibuslaw cacat prosedural karena dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi profesi.

  2. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral tinggi.

  3. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengabaikan hak rakyat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

  4. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak rakyat, hak-hak tenaga medis/kesehatan serta perlindungan hukum dan keselamatan pasien.

  5. RUU Kesehatan Omnibuslaw mempermudah kehadiran tenaga medis/kesehatan asing yang sejatinya justru mengancam keselamatan pasien.

  6. Pendidikan kedokteran hanya untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan masifnya investasi.

  7. RUU Kesehatan Omnibuslaw dapat mencederai demokrasi karena sentralisme kewenangan hanya ke kementrian kesehatan tanpa pelibatan masyarakat dan organisasi profesi.

  8. Sarat kriminalisasi ke tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga 3 kali lipat.

  9. Pelemahan peran dan independensi konsil kedokteran dan tenaga kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggung jawab hanya ke Menteri (tidak ke presiden lagi).

  10. Kekurangan tenaga kesehatan dan maldistribusi bukanlah kesalahan organisasi profesi melainkan kesalahan pemerintah.

  11. RUU Kesehatan Omnibuslaw hanya mempermudah masuknya tenaga medis/kesehatan asing tanpa kompetensi, keahlian dan kualifikasi yang jelas.

  12. RUU Kesehatan Omnibuslaw mengancam tatanan kesehatan serta makin mengkebiri peran organisasi profesi yang selalu hadir untuk rakyat.

Itulah 12 alasan mengapa RUU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak.

Tags: IDI Wilayah Gorontalotolak UU kesehatan omnibuslaw
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.helmi
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo membahas realisasi pekerjaan tiga ruas jalan.

Temui Balai Jalan-PUPR, Bupati Pohuwato Bahas Realisasi Tiga Ruas Jalan Ini

Suasana pasar murah di Kabupaten Pohuwato.

Tekan Inflasi, Pasar Murah di Pohuwato Diserbu Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
Penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw makin gencar. (dok. istimewa)

Berikut 12 Alasan Mengapa UU Kesehatan Omnibuslaw Harus Ditolak!

3 tahun ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

2 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

2 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

2 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

23 jam ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

3 hari ago
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

22 jam ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.