KlikSulteng.id – Sungguh biadab apa yang dilakukan IA (40) Warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dia tega mencabuli anak kandungnya sebut saja Melati (nama samaran) yang baru berusia 14 tahun.
Untuk menjaga aksi tak terpuji terhadap anaknya itu, IA bahkan mengancam akan membunuh Melati jika memberitahukan kepada siapapun apa yang dilakukan ayahnya.
Dikutip dari Hulondalo.id (group KlikSulteng.id), berawal sejak Juli 2019, IA memulai aksi bejatnya. Saat itu pukul 12.00 WITA, Melati (nama samaran) yang baru saja selesai makan usai pulang sekolah, diminta IA untuk mengambil pakaian bekas yang ada di rumah kosong yang terletak dibelakang rumah.
Dengan akal bulusnya, IA ternyata sudah menyiapkan rencana. Begitu Melati datang, IA langsung menyergap dan melucuti pakaian sang anak. Usai menunaikan nafsu binatangnya, IA mengancam akan mebunuh Melati jika aksinya terbongkar.
Karena takut, IA pun menyembunyikan peristiwa itu. Ironisnya, 1 Januari 2020 kejadian serupa itu terulang kembali. Kali ini aksi si Ayah bejat terbongkar, dan diketahui oleh ibu Melati. Kasus ini pun langsung diadukan ke Polsek Tibawa.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami kepada hulondalo.id mengungkapkan pelaku saat ini sudah diamankan Polsek Tibawa. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polsek Tibawa,” ujar Kukuh. (ika/im)