
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bank SulutGo terkait pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah sistem online, bertempat di kantor Bank Sulutgo Sulawesi Utara, Jum’at (19/1/2024).
Penandatanganan ini ditempuh Kepala BPKPD Boalemo, Drs. Taufik Kumali, MM dengan pimpinan Bank SulutGo Pusat, disaksikan Pj. Bupati Boalemo, Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM dan Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho,S.Sos serta jajaran Bank SulutGo.
Penjabup Boalemo Sherman Moridu disela-sela itu menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan komitmen antara Pemkab Boalemo dan Bank SulutGo terkait implementasi elektronifikasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, perjanjian ini juga merupakan dasar pengelolaan transaksi cashless bagi pemerintah daerah. Sehingga diharapkan integrasi antara aplikasi Bituo dengan sistem keuangan BSG segera terealisasi. Dimana transaksi pembayaran pada aplikasi Bituo sedianya dikelola BPKPD Boalemo bisa langsung masuk ke RKUD secara realtime.

Demikian halnya pemanfaatan Qris, melalui aplikasi fitur disediakan BSG agar segera diterbitkan, mengingat merchant Puskesmas akan memanfaatkannya dalam waktu dekat ini. Di mana, penggunaan transaksi pelayanan kesehatan tahun 2024 ini, oleh pemerintah daerah belum menyempatkan deposito, disebabkan kerena belum dirubahnya PKS yang berdasarkan rekomondasi BPK RI. Sementara itu, soal penyertaan modal dari pemerintah daerah ke BSG sendiri sampai dengan tahun 2024 ini masih sebesar 48 miliar.(nn)