NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, didampingi Penjabat Sekda, Iswanta, SE.,AK, dan Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala), Nizma Sanad, membuka rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) dan reformasi birokrasi, Selasa (24/5/2021).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) tahun 2020 dan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020 untuk menjadi perhatian.
Juga kerjasama dari pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi tersebut.
“Karena reformasi birokrasi adalah penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik serta pola pikir dan budaya kerja aparatur,” ujarnya.
Selanjutnya juga Saipul menambahkan bahwa, road map reformasi birokrasi (RMRB) adalah bentuk operasionalisasi dari grand design reformasi birokrasi (GDRB) yang penyusunannya dilakukan setiap lima tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya, sehingga diharapkan dengan menghasilkan sasaran pertahun yang jelas.
Terakhir Saipul berharap, semoga kegiatan ini menjadi motivasi dan inspirasi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional.(adv/mus/NN)