
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Jabatan kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Boalemo dipastikan mengalami penyegaran.
Upaya itu ditandai dilaksanakannya rapat kerja seleksi bakal calon kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boalemo, bertempat di Hotel Grand Amalia Tilamuta, Kamis (26/06/2025).
“Saya tegaskan urusan politik sudah selesai. Meski sebagian guru tidak dengan kami, tapi kami sama sekali tak punya dendam politik. Sudah saatnya kita bergandengan tangan membenahi pembangunan Boalemo. Tak terkecuali sektor pendidikan demi cita-cita luhur menuju Indonesia Emas,” tegas orang nomor satu di Boalemo tersebut.
Saat ini, ada 57 kepala sekolah jenjang SMP ditambah 134 kepala sekolah jenjang SD dan 88 kepala TK. Nah, diharapkan dari sebanyak kepala sekolah ini mampu memegang peran sebagai teladan dan penggerak perubahan sektor pendidikan Kabupaten Boalemo.
Lebih lanjut ia menegaskan, bagi kepala sekolah yang merasa punya karakter tidak baik, maka jangan bermimpi mendapat jabatan itu. Sebab, daerah ini membutuhkan orang-orang yang ingin memajukan pendidikan, bukan yang ingin mencari hidup dari pendidikan.
“Saya berharap para kepala sekolah dan para guru di Kabupaten Boalemo terus menunjukkan inovasi dan berpikir kreatif dalam memajukan kualitas pendidikan,” harapnya.

Di mana, dalam peraturan tersebut diatur bahwa masa jabatan kepala sekolah berlangsung selama 4 tahun, dan dapat diangkat kembali hanya 1 kali masa jabatan berikutnya, apabila memiliki kinerja baik.
Dengan begitu, masa jabatan maksimal seorang kepala hanya 2 periode atau 8 tahun. Apabila masa jabatan melewati 2 peroide, maka yang bersangkutan tidak lagi diangkat sebagai kepala sekolah, baik disekolah yang sama maupun di sekolah lain. Sebagaimana regulasi Permendikdasmen 7/2025 tersebut, kepala sekolah akan dikembalikan ke jabatan fungsional semula sebagai guru, sesuai golongan dan sertifikasinya.(nn)