NEWSNESIA.ID – Kepolisian Republik Indonesia mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Satgas ETLE nantinya akan bertugas untuk memastikan seluruh ETLE atau Tilang Elektronik terpasang di jalan raya secara nasional.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono mengatakan tilang elektronik atau ETLE akan masuk tahap uji coba di awal Bulan Maret.
“Ini bentuk penegakan hukum berbasis IT, kami sebut ETLE dan semoga bisa diterapkan pada bulan Maret ini tentu saja setelah melalui uji coba,” ungkap Irjen Pol. Istiono dikutip CNN.
Sementara Irjen Pol. Istiono ungkap target peluncurannya dilaksanakan pada tanggal 15 Maret secara nasional dan akan dipimpin langsung oleh Kapolri.
“Kita target setelah uji coba awal bulan Maret, kita peluncuran (resmi) tanggal 15 Maret, nanti dipimpin langsung oleh bapak Kapolri,” terangnya.
Nantinya Untuk tahap pertama, pihak Korlantas Polri menerapkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.
Kemudian Untuk Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.
Sebanyak 166 kamera CCTV yang telah dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut. (AnQ-NN)