GORONTALO-NN– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Limonit Hippy minta pihak kepolisian turun melakukan penertiban PETI di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Bagaimana tidak, keberadaan pertambangan ilegal itu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir yang pada beberapa hari kemaren melanda Kecamatan Taluditi.
Sebelumnya, pada Senin (22/4/2024) kemarin, 4 Desa yang berada di Kecamatan Taluditi dilanda banjir bandang yang mengakibatkan ratusan warga terdampak dari musibah tersebut.
“Saya kira lebih senang masyarakat ketika pihak kepolisian melakukan operasi alat berat disana, ketimbang cuci rumah warga. Kalau bole aparat kepolisian diarahkan ke operasi alat berat yang beraktivitas di Peti,” ujar Limonu, Selasa (23/04/2024).
“Sayapun sebagai ketua DPC APRI, jangankan merespon aktivitas tambang menggunakan alat berat di Taluditi, diusulkan untuk WPR pun belum kami usulkan. Sebab kami tau bahwa wilayah Taluditi itu masih utuh saja hutannya, sangat rawan banjir apalagi kalau sudah ada aktivitas tambang yang menggunakan alat berat disana,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, di bagian hilir terdapat Bendungan raksasa yang berada di Kecamatan Randangan, namun dengan adanya aktivitas PETI tersebut dapat merusak lingkungan akibat sedimentasi dari tambang itu sendiri.
“Lagian yang kami pertimbangkan bahwa dibagian hilir Taluditi, ada Bendungan Raksasa Randangan, yang jangan sampai adanya aktivitas tambang disana dan tidak terkendali lagi kerusakan lingkungan disana. Maka dipastika, akan terjadi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang langsung dibuang ke sungai,” imbuh Limonu menambahkan.
Tak sampai disitu, sebagai ketua APRI, pihaknya telah berupaya membela para penambang. Terlebih lagi, APRI saat itu berkolaborasi dengan dengan beberapa para pelaku usaha untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.
“Dulu saya membela penambang karena mereka masih bisa diajak kerja sama dalam pengendalian lingkungan. Dan pada waktu itu, para penambang melakukan rehabilitasi dan reklamasi lokasi pasca tambang, melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 7 KM saluran irigasi, meminimalisir sedimentasi langsung ke sungai dengan cara membuat kubangan pengendapan air keruh dan sedimen,” cetusnya seraya menjelaskan tugas dan fungsi APRI.(mus/NN)