![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241208-WA0002.jpg?resize=728%2C421&ssl=1)
NEWSNESIA.ID – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, demikian pepatah yang menggambarkan MR, Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir yang kedapatan diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ASN inisial BAD, yang bekerja di Puskesmas Pohuwato.
MR harus mengakhiri malam panjangnya bersama BAD setelah istrinya, Nur Haliza, yang juga merupakan anggota Polisi berpangkat Brigadir bersama sejumlah anggota Polres Pohuwato menggerebek rumah BAD di Desa Marisa Utara, sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu (08/12/2024).
Diungkapkan Brigadir Nur, sedari Sabtu (7/12/2024), dirinya telah berfirasat buruk tentang suaminya itu. Benar saja, setelah dicek, Suaminya benar tengah berada di Marisa, Pohuwato.
Tak sampai disitu, dirinya juga mengetahui sang suami tengah berdua di rumah milik perempuan lain yang merupakan oknum ASN di salah satu Puskesmas Pohuwato berinisial BAD. Sekira pukul 02.00 Wita, Nur bersama anggota Provos dan Aparat Desa setempat melakukan penggerebekan.
“Awalnya, dorang tidak mau buka pintu sampai-sampai warga so bangun. Baru itu dorang keluar. Deng cuma dorang yang disitu. Kondisinya saya pe suami so tidak pake Baju cuma celana kolot,” ungkap Nur.
Usai dilakukan penggerebekan, Brigadir MR bersama teman perempuannya itu langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Provos.
Sebelumnya, kata Nur, suaminya bersama BAD pernah dilaporkan namun tak beroleh putusan lantaran tak memiliki cukup bukti.
“Tapi sekarang so ada semua, tisu habis dipakai sprei juga ada bekas juga saya so dapat jadi tinggal ba lapor, bawa disana,” ungkapnya
Nur menyebut, sebagai istri yang masih sah, dirinya meminta agar kasus ini diusut tuntas dan beroleh putusan. Mengingat, ini kali kedua suaminya kedapatan tengah memadu kasih namun tak bisa dibuktikan setelah dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo. Pun demikian dengan oknum ASN yang juga telah di laporkan ke BKPPD Pohuwato.
“Pokoknya saya mau usut tuntas samua, perempuan ini pernah saya lapor di BKD Pohuwato tapi tidak ada realisasi sampai sekarang juga. Saya mau juga depe profesi Bidan ini dicabut karena dorang ini kan ada aturan, ada etik juga kan. Saya mau ta proses di Polda, Waprov, Propam Polda. Ini so keterlaluan, karena dari awal saya berumah tangga 2020 saya hamil anak pertama dia so ba hugel. Pernah juga ba KDRT, sampai dijemput Propam dan turun dari rumah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Brigadir MR bersama teman perempuannya BAD masih dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Muhammad Ridwan mengaku, saat MR sudah di jemput ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami akan proses, kami tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti,” tutup M Ridwan (Mus)