NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Penutupan akses masuk perbatasan akan mulai dilakukan pukul 12.00 Wita, malam nanti. Meski begitu, pemerintah memberi pengecualian terhadap warga yang melintas di wilayah perbatasan.
Hal ini disampaikan oleh Bripka Made Adi selaku Petugas Pospam yang bertugas di perbatasan Gorontalo-Bolaang Mongondow Selatan.
Menururnya, pengecualian yakni terhadap mobil pengangkut logistik dengan ketentuan diperbolehkan hanya 2 orang yaitu supir dan penumpang dengan membawa surat keterangan dari Kepala Desa serta hasil swab antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam.
Kemudian untuk Ibu hamil diperbolehkan dengan satu orang pendamping.
Selanjutnya untuk masyarakat yang mengalami kedudukan juga dibijaksanai dengan harus melakukan video call sebagai bukti syarat.
“Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan juga melintas dengan syarat menunjukkan surat tugas disertai tanda tangan dan cap basah dari yang berwenang serta hasil rapid antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam,” jelasnya.
Terkahir untuk masyarakat yang beraktivitas di sekitaran perbatasan juga diperbolehkan dengan menunjukan KTP di pos perbatasan dan berlaku selama waktu 2 jam.(jian/NN)