NEWSNESIA.ID – Mantan Sekjen PKB, Muhamad Lukman Edy rupanya akan berurusan hukum dengan para pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di seluruh tanah air. Tak terkecuali dengan fungsionaris DPC PKB Kabupaten Boalemo.
Itu setelah Ketua DPC PKB Kabupaten Boalemo, Iswan Hamzah didampingi Sekretarisnya, Maksdidin Sumaga melaporkan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) itu ke Polres Boalemo, Jumat (09/08/2024).
Kedua petinggi PKB Boalemo tersebut mendatangi SPKT Polres Boalemo dengan niat melaporkan dugaan perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta dugaan menyebarkan berita bohong melalui sosial media. Pasalnya, pernyataan Lukman Edy dinilai menyebar fitnah kepada kader PKB dan juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin bersama para pengurus DPW maupun DPC sampai ke tingkat bawah.
“Hari ini, Jumat 9 Agustus 2024, kami baru saja melaporkan secara resmi oknum mantan Sekjen PKB Muhamad Lukman Edy atas pernyataannya yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB,” ujar Iswan Hamzah kepada wartawan usai mendatangi Mapolres Boalemo.
Iswan yang didampingi Maksdidin menerangkan bahwa, pernyataan Lukman Edi sangat menggores hati para kader PKB, serta dinilai merusak keutuhan pengurus PKB sampai ke tingkat daerah, sehingga bisa merugikan institusi partai.
Iswan juga mengaku, laporan dugaan menyerang kehormatan dan nama baik PKB ini sebagai wujud kecintaan dan loyalitasnya kepada partai. Apalagi sejauh ini, Iswan Hamzah bersama jajaran DPC PKB Boalemo terbilang sudah bekerja keras membesarkan partai dibuktikan sukses membawa 1 kursi untuk DPRD Kabupaten Boalemo pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. Upaya ini terbilang sukses memecah telur kursi PKB di Boalemo. Pasalnya, sejak Pemilu Legislatif tahun-tahun sebelumnya, PKB tak pernah meraih kursi di parlemen.
Sebelumnya, Lukman Edy ditengarai memberikan keterangan menyakitkan hati para kader PKB saat menghadiri undangan panitia pembentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu 31 Juli 2024 lalu.
Dia menuding bahwa Cak Imin tak transparan dalam mengelola anggaran partai. Entah itu menyangkut keuangan fraksi, dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres hingga dana Pilkada.(nn)