NewsNesia.id -(NN)- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, Rabu (20/5/2020) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun 2019.
Sebelumnya, DPRD telah melakukan pengkajian mendalam terhadap LKPJ Bupati Gorut, setelah dokumen LKPJ diserahkan Pemda Gorut ke DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Gorut Djafar Ismail menyampaikan, sejumlah butir rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Gorut 2019 diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagaima mestinya.
“Kami berharap catatan dalam rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata politikus PDIP itu.
DPRD sendiri kata Djafar, terus berkomitmen mengawal pembangunan di daerah agar dapat terwujud sebagaima yang menjadi harapan seluruh masyarakat Gorut.
Rekomendasi tersebut selanjutnya diserahkan Djafar Ismail kepada Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu, yang hadir mewakili Bupati Indra Yasin pada rapat paripurna tersebut.(im-NN)