
NEWSNESIA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta Pemda, agar segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), tambahan Gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini masih belum dibayarkan.
Windra, mengatakan keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Padahal, para guru telah menjalankan kewajiban mereka sebagai aparatur pendidik.
“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan seluruh hambatan administratif maupun anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran TPG, Gaji 13, dan THR Tahun 2025,” ujar Windra, Rabu (4/2/2026)
Windra, juga meminta Pemda menetapkan jadwal pasti realisasi pembayaran agar memberikan kepastian kepada para guru yang masih menunggu haknya.
Windra, juga mendorong pemerintah daerah agar bersikap transparan dalam menyampaikan informasi terkait progres dan tahapan penyelesaian pembayaran kepada para guru.
Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar para tenaga pendidik memahami kendala yang dihadapi pemerintah daerah serta tidak terjebak dalam informasi yang simpang siur.
“Pembayaran hak guru merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak guru di Kabupaten Gorontalo Utara dapat direalisasikan secara adil dan tepat waktu,” tandas Windra. (***)






















