
NEWSNESIA.ID – Pembahasan KUA-PPAS T.A 2027 dimanfaatkan DPRD Gorontalo Utara untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja daerah.
Usulan itu disampaikan Anggota DPRD Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, yang meminta Pemda memperhatikan honor P3K paruh waktu dan tenaga outsourcing.
Windra menilai honor P3K paruh waktu saat ini masih jauh dari layak, bahkan ada yang hanya Rp300.000, padahal beban kerja sama dengan pegawai lainnya.
“Tidak wajar jika masih ada yang menerima sekitar Rp300.000, padahal mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Windra.
Selain itu, Windra juga menyoroti pentingnya target PAD yang realistis, berdasarkan realisasi tahun sebelumnya agar APBD lebih terukur.
Windra, menegaskan DPRD akan terus mengawal KUA-PPAS 2027 agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kesejahteraan SDM pelayanan publik. (*)



















