
NEWSNESIA.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menjadwalkan rapat paripurna penetapan dua produk hukum pada pekan ini.
Pimpinan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie mengatakan, dua agenda tersebut yakni penetapan LPJ Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Raperda tentang SOTK.
“Jadwalnya direncanakan berlangsung pada Rabu 29 Juli dan Jumat 31 Juli 2026,” kata Ridwan, Selasa (28/7/2026). Kemarin.
Menurutnya, jadwal tersebut telah disepakati melalui rapat Banmus. Penetapan LPJ perlu segera dilakukan karena seluruh tahapan pembahasan telah rampung.
Sementara Raperda SOTK juga dipercepat agar dapat segera diimplementasikan untuk penataan struktur organisasi di lingkungan Pemda.
“Kami menetapkan dua produk hukum ini untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berkualitas,” ujar Ridwan. (*)


















