
NEWSNESIA.ID GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menilai Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan mempengaruhi visi misi kepala daerah yang akan datang, karena adanya pembebanan biaya cicilan yang akan masuk di APBD nantinya, sehingga memerlukan pengawasan.
Menurut Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran, pengawasan tersebut dilakukan sejak perencanaan sampai dengan selesainya program. Oleh karena itu pihak DPRD ingin mengetahui bagaimana mekanisme pinjaman dana PEN tersebut hingga ke tahap pengembaliannya.
“Tadi sudah terungkap, kami dari DPRD, khususnya dari banggar, akan mendalami lagi, karena setelah penjelasan penjelasan dari eksekutif, maka pengembalian dana PEN ini akan membebani APBD kita,” ujar Roni usai Rapat bersama instansi terkait, di Ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (21/3/2022).
Ia menyampaikan, jika tahun depan cicilan pembayaran akan dimulai hingga 2030, setidaknya akan memakan waktu delapan tahun lamanya, dan pada tahun depan pengembalian mencapai Rp 36 miliar. Tak hanya itu, APBD juga akan menanggung dana hibah untuk KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya untuk tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Kalau pengalaman tahun lalu kita 40 miliar untuk hibah, ditambah dengan dana PEN Rp 36 miliar maka sudah Rp 76 miliar, belum sanksi, misalnya dana PEN ini pelaksanaannya tidak memenuhi target,” jelasnya.
Karena saat ini sudah di transfer sebanyak 25 persen yang berjumlah Rp 48 miliar, dan menyusul lagi 45 persen, sehingga telah ada 70 persen, yang nilainya mencapai Rp 140 miliar, dan harus mencapai 90 persen pada bulan Oktober nanti.
“Nah kalau tidak tercapai tahun ini, maka 30 persen itu sebanyak 57 miliar dan tidak akan dicairkan, berarti proyek kegiatan ini menjadi beban APBD lagi,” kata Roni.
Sehingga nantinya total keseluruhan mencapai 133 miliar yang akan menjadi beban APBD pada 2023, nantinya yang akan dikeluarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Yang menjadi kegelisahannya adalah apakah sanggup anggaran daerah untuk menanggulangi pembebanan biaya tersebut.
“Sedangkan tidak ada pembebanan tahun ini kita defisit Rp 39 miliar yang konon baru bisa ditutup Rp 25 miliar. Sisa Rp 14 miliar dari mana sumber anggarannya? Pasti akan rasionalisasi lagi kan, apalagi ada beban Rp 130 sekian miliar tahun depan,” kata Roni.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada calon kepala daerah yang akan menjabat selanjutnya, karena pembayaran cicilan tersebut melebihi masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini.
“Karena mohon maaf kita baru tahu hari ini, karena memang tidak ada pembahasan bersama DPRD sebelumnya, hanya karena telah masuk di APBD menjadi kewajiban bagi DPRD,” tutupnya.




















