
Newsnesia,id, Gorut – Dinas Pariwisata diminta untuk tidak berpasrah diri, harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariaty Polapa menanggapi sikap Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dalam rapat belum lama ini yang membahas soal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa untuk kategori destinasi wisata yang ada di Gorut ada 3, yakni yang memiliki izin dan telah berkontribusi bagi daerah, kemudian yang memiliki izin dan tidak berkontribusi.
“Dan kategori yang ketiga yang tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi,” ungkap Ariaty.
Menurut Ariaty, untuk kategori yang terakhir tersebut yang harus ada perhatian khusus dari Dinas Pariwisata.
“Pasalnya ada destinasi wisata yang telah beroperasi di daerah, tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi,” jelasnya.
Bagi Ariaty ini tentunya sebuah persoalan yang serius, apalagi dari sisi regulasi, jelas ini sebuah pelanggaran yang tentunya ada sanksinya.
“Pihak dinas tentu harus memberikan perhatian serius untuk bagaimana persoalan yang satu ini dapat terselesaikan atau ada solusi yang dilakukan,” tegasnya.
Ariaty menegaskan bahwa jika memang ada destinasi yang telah beroperasi dan belum memiliki izin, harus ada tindakan yang tegas diambil oleh instansi teknis terkait.
“Jangan hanya tinggal diam atau pasrah saja. Jika ini dibiarkan terus maka tentunya menjadi sebuah kelalaian dari pemerintah atau lebih tepat dikatakan pembiaran. Karena apa yang terjadi di depan mata hanya dibiarkan saja tanpa ada sebuah penanganan untuk sebuah penyelesaian,” ujar Ariaty.
Tidak hanya itu saja, Ariaty juga menegaskan bahwa ini juga merupakan bentuk penilaian terhadap kinerja instans teknis terkait.
“Termasuk kinerja para pejabatnya,” tandas Ariaty Polapa. (Rol)