Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Gorontalo Periksa Konten Kreator 

by NN Indonesia
20 November 2025
in Daerah, Gorontalo, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro (F.dok humas)

NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Kasus dugaan pengambilan gambar tanpa izin yang melibatkan konten kreator berinisial ZH kembali memasuki perkembangan baru. Pada Rabu siang (19/11/2025), ZH memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo terkait dugaan penyalahgunaan hak cipta.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Ia memastikan seluruh pihak terkait telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Laporan terkait hak cipta itu sudah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Pelapor dan dua orang saksi sudah selesai diperiksa, dan hari ini Rabu terlapor juga sudah diperiksa oleh penyidik,” ujar Kombes Pol Desmont Harjendro.

Sebelumnya, konten kreator asal Gorontalo dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan atas dugaan menggunakan foto milik seorang jurnalis tanpa izin untuk konten pribadinya di media sosial Facebook. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan yang berdomisili di Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.32 WITA, Kadek melaporkan akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan itu menjadi dasar penyidik untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus masih mendalami bukti-bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus tersebut.

Tags: Konten KreatorPelanggaran Hak CiptaPolda Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

9 Desember 2025
Gorontalo

Pemprov Gorontalo & Tim Ekspedisi Patriot Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

8 Desember 2025
f.kominfo
Headline

Wali Kota Weny Buka Musda Dekopindo Kotamobagu

4 Desember 2025
Next Post
f.hms

Data Terbaru, Pengidap HIV di Gorontalo Meningkat

Weny - Rendy Hadiri Pembukaan Porprov XIII

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

17 jam ago
Polda Gorontalo (F. Dok. Humas Polda Gorontalo)

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Gorontalo Periksa Konten Kreator 

3 minggu ago

Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

2 hari ago
f.ist

GHM Sukses, UMKM Berdaya 

3 hari ago
f.hms

Pasar Murah Nataru, Warga: Sangat Membantu

19 jam ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau saat memimpin apel KORPRI.(f.dok.pimpinan)

Soal Isu Pengurangan Tansfer Dana ke Daerah, Bupati Rum Pagau Tak Ingin Berdampak pada Tunjangan ASN

3 bulan ago
Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau melantik dan mengukuhkan 2 penjabat kepala desa.(f.dok.pimpinan)

Terbukti Langgar Fakta Integritas, Kepala Desa Baiknya Mundur Sebelum Diberhentikan

2 bulan ago
Rapat Forkopimda Kabupaten Boalemo dalam rangka membahas persoalan kawasan tambang.(f.dok.pimpinan)

Tambang di Boalemo Diperuntukkan Masyarakat Lokal, Harus Punya Ijin dan Terjamin Keamanan

2 bulan ago
f.ist

481.6 Ton Benih Jagung Siap Disalurkan di Gorontalo

22 jam ago

Terbaru

Daerah

Gubernur Gusnar Kumpulkan Dewan Pengupahan, Antisipasi Keterlambatan PP Upah Minimum  

by NN Indonesia
9 Desember 2025
0

Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo. NEWSNESIA.ID, Gorontalo - Gubernur Gorontalo menggelar pertemuan...

f.hms

Buku DAHSAT yang Dahsyat Cegah Stunting

9 Desember 2025
f.hms

Pasar Murah Nataru, Warga: Sangat Membantu

9 Desember 2025
f.ist

481.6 Ton Benih Jagung Siap Disalurkan di Gorontalo

9 Desember 2025

Pemprov Gorontalo & Tim Ekspedisi Patriot Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

8 Desember 2025
f.hms

5.642 Cetak Sawah Baru di Pohuwato

8 Desember 2025

Kapitalisme Digital: Mesin Perusak Mental Generasi Indonesia

8 Desember 2025
f.hms

Logo GHM Resmi Bersertifikat

8 Desember 2025
f.ist

GHM Sukses, UMKM Berdaya 

7 Desember 2025
f.hms

Melejit Diusia ke 25 Tahun

5 Desember 2025
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.