NEWSNESIA.ID, MAKASSAR – Daftar perkara yang teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar telah keluar Pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Dengan keluarnya daftar perkara dari MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 23 Januari, lusa nanti.
Hal itu juga ditegaskan oleh Gunawan Mashar, salah satu Komisioner KPU Kota Makassar yang menyatakan jadwal tersebut keluar usai ada surat MK ke KPU.
“Iya In Sya Allah Dinda lusa, Sabtu 23 Januari 2021, jadwal ini ditetapkan setelah MK mengirim surat ke kami (KPU Kota Makassar),” jelas Gunawan saat dikonfirmasi Newsnesia.id
Gunawan juga menjelaskan bahwa dalam penetapan nanti tidak mengundang banyak orang mengingat masih dalam kondisi Pandemi COVID-19.
“Hanya 4kontestan Pilwalkot Makassar atau dari perwakilan tim yang kami undang dan penetapan tidak akan melibatkan banyak orang, karena masih Pandemi COVID-19 dan protokol kesehatan sangat ketat,” sebutnya.
Sebelumnya Pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dinyatakan oleh KPU sebagai pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar berdasarkan hasil rekapitulasi suara. (AnQ-NN)