NEWSNESIA.ID, GORUT – Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Utara tahun anggaran 2020.
“LKPJ Bupati Gorut ini akan dibahas sebagaimana ketentuan aturan dan mekanisme di DPRD,” ungkap Anggota DPRD Gorontalo Utara, Safrudin Bait.
Ia menjelaskan, LKPJ merupakan pelaporan disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD sedianya memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dan laporan pertanggung jawaban terkait kinerja pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
Lanjut politisi PAN ini menegaskan, DPRD sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan akan menilai pada pembahasan LKPJ atas hasil penyelenggaran pemerintahan. Baik itu, pencapaian pelaksanaan program maupun permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.
“Selain itu berkaitan kebijakan strategis ditetapkan bupati dan pelaksanaannya serta tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya,” bebernya.(nn/adv)