NewsNesia.id, GORONTALO UTARA – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), segera melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam regulasi.
Ini ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, usai menghadiri rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (17/11/2020).
Ridwan Yasin mengatakan, sesuai hasil rapat tersebut, penegakan regulasi terkait penerapan protokol kesehatan menjadi hal urgen yang patut diperhatikan secara bersama.
“Memang Provinsi Gorontalo rangking satu nasional terendah tingkat penyebaran Covid-19 dan rangking satu nasional tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Nah jangan sampai kita lengah,” ujar Ridwan Yasin.
Intinya lanjut Sekda Ridwan Yasin, seluruh Indonesia wajib melakukan kewaspadaan kembali.
“Jangan sampai dalam posisi kita sudah landai kemudian lengah. Khususnya di Kota Gorontalo akan dilakukan razia, penegakan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar,” jelas Ridwan Yasin.
Penegakan protokol kesehatan itu lanjut Ridwan Yasin, juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten Gorut.
“Gorut akan melakukan tindakan yang sama terhadap penegakan protokol kesehatan. Hari ini saya laporkan ke Bupati, kita segera turunkan edaran ke kecamatan untuk melakukan tindakan yang sama. Kita akan lakukan razia di tempat-tempat keramaian,” papar Ridwan Yasin.
Terakhir, Ridwan Yasin mengimbau kepada masyarakat Gorut bersama tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.(im-NN)